Advertisement
2023, Taman Budaya Senilai Rp152 Miliar Mulai Dibangun di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan akan mulai membangun Taman Budaya yang sempat tertunda beberapa tahun. Pembangunan Taman Budaya yang dianggarkan senilai Rp152 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais) tersebut rencananya mulai dibangun tahun depan di Dusun Kamijoro, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan saat ini pembebasan lahan seluas lima hektare tersebut sudah selesai dan menghabiskan anggaran Rp25 miliar yang bersumber dari Danais. Namun tinggal sedikit yang belum dibebaskan lahannya, yakni tanah kas desa. “Kalau tanah milik masyarakat sudah selesai, tinggal milik pemerintah kalurahan,” kata Nugroho, saat dihubungi Senin (8/3/2022).
Advertisement
Namun lahan kas desa tersebut diakuinya juga sudah keluar izin Gubernur DIY sehingga aspek legal formal penyiapan lahan untuk Taman Budaya dipastikan selesai dalam waktu dekat ini. Saat ini pihaknya tinggal menunggu studi analisis dampak lingkungan (Amdal). Setelah kajian Amdal selesai tinggal membangun fisiknya yang kemungkinan dimulai tahun depan.
“Tahun berikutnya di 2023 Insyaallah mulai pembangunan fisik,” ujar Nugroho.
Baca juga: Belum 6 Bulan, Joglo Taman Budaya Gunungkidul Senilai Rp147 Miliar Sudah Bocor
Sebelumnya pengadaan lahan untuk Taman Budaya sempat beberapa kali gagal. Proyek yang direncanakan sejak 2018 lalu itu sempat akan memanfaatkan kawasan Pasar Seni Gabusan (PSG) karena lokasinya strategis. Selain itu Pemkab tidak perlu repot dalam pembebasan lahan karena tinggal mengajukan izin pemanfaatan ke Gubernur DIY.
Ada sekitar 10 hektare lahan di kawasan PSG. Lahan tersebut adalah kas desa milik Desa Timbulharjo, Sewon, Bantul. Selama ini Pemkab juga sudah menyewa sekitar enam hektare di lahan PSG untuk ruang pamer dan tempat hiburan. Dari enam hektare tersebut, 4,5 hektare diajukan untuk pembangunan taman budaya. Namun pengajuan ini akhirnya tidak disetujui Gubernur melalui surat resmi pada April 2019 lalu. Gubernur meminta Pemkab mencari lahan lain
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pembebasan lahan untuk Taman Budaya di Pajangan sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Alasan pemilihan lahan di Pajangan karena wilayah tersebut yang memungkinkan. Sebab, pembangunan Taman Budaya membutuhkan lahan cukup luas, minimal lima hektare. Selain itu Pajangan juga memiliki nilai sejarah, yakni menjadi lokasi persinggahan Pangeran Diponegoro, sehingga masih ada koneksi dengan sejarah Bantul.
Nantinya tidak hanya membangun gedung Taman Budaya sebagai tempat para seniman untuk berekspresi, namun juga dilengkapi dengan museum yang menceritakan terkait sejarah Bantul. Tidak hanya itu kawasan tersebut juga menjadi lokasi yang strategis karena adanya pembangunan bakal kampus UIN Sunan Kalijaga yang jaraknya tidak terlalu jauh, serta dapat terhubung juga dengan beberapa lokasi industri dan tempat wisata. “Harapannya bisa meramaikan juga ekonomi masyarakat sekitar,” ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement