Advertisement

Korban Robot Trading Fahrenheit, Warga Bantul Kehilangan Rp825 Juta dalam Sekejap

Sunartono
Minggu, 13 Maret 2022 - 13:02 WIB
Budi Cahyana
Korban Robot Trading Fahrenheit, Warga Bantul Kehilangan Rp825 Juta dalam Sekejap Pengacara korban robot trading Fahrenheit menunjukkan surat tanda terima laporan kepolisian, Minggu (13/3/2022). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seorang berinisial HPS, 42, warga Pajangan, Bantul, kehilangan uang Rp825 juta setelah bergabung dengan robot trading Fahrenheit. Duit di akun miliknya ludes hanya dalam waktu sekejap setelah perusahaan investasi robot trading dinyatakan ilegal dan dibekukan pemerintah.

BACA JUGA: Dusun di Sleman Ini Kehilangan Setengah Wilayah Tergusur Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen

Advertisement

HPS menceritakan pada awalnya ia tidak tertarik bergabung dengan robot trading Fahrenheit, tetapi terus dibujuk dan diyakinkan oleh member lain atau dikenal dengan sebutan up line dengan menunjukkan sistem kerja aplikasi dan website-nya.

Keuntungan yang dijanjikan dengan target profit secara stabil mencapai 20% sampai 30% setiap bulan atau sekitar 1% per hari. Selain itu, pembujuk juga menunjukkan sejumlah bukti legalistas dari Fahrenheit. Secara perlahan, HPS kemudian tertarik berinvestasi di robot trading tersebut.

“Saya merasa yakin karena ditunjukkan sejumlah bukti legalitasnya, lengkap semua katanya. Seperti di AP2LI [Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia], tertulis mendapatkan izin 28 Desember 2021, ada dokumen usaha yang ditunjukkan," katanya ditemui wartawan di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, Minggu (13/3/2022)

Ia pun menanamkan uang miliknya sebesar Rp825 juta dengan rincian Rp75 juta untuk pembelian robot trading dan Rp750 juta untuk trading capital investment legend atau sebagai deposit. Dua jenis ini telah ditransfer ke dua rekening yang berbeda milik PT FSP Akademi Pro. Setelah mendapatkan akses ke aplikasi robot trading Meta Trader 4 Apps (MT4), HPS sempat memantau selama empat hari dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 juta. Namun sepekan setelah dia bergabung, aplikasi tersebut tak bisa diakses karena dibekukan pemerintah dan dianggap ilegal.

BACA JUGA: Erupsi Merapi Tak Berpengaruh, Wisata Sekitar Lereng Gunung Tetap Ramai

“Setelah akses ditutup, saya sempat bisa memantau aktivitas pergerakan trading, tetapi saldo saya itu dinolkan [Rp0], begitu tahu kalau itu dinyatakan ilegal kami pengin langsung tarik uangnya, tetapi tidak bisa. Total yang sudah saya setorkan Rp825 juta," ujar pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini.

HPS berharap uang miliknya yang sebenarnya mau dijadikan untuk tambahan modal usaha itu bisa dikembalikan. Akan tetapi belum ada kejelasan dari Fahrenheit.

“Kalau saya benar-benar korban karena saya tidak membawa siapa-siapa, bukan downline. Di Jogja korbannya banyak sekali, cuma mereka belum berani melaporkan. Saya berharap owner-nya ini ditangkap,” katanya.

Penasihat Hukum HPS, Jiwa Nugrohom menyatakan telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan itu ke Polda DIY pada 25 Februari 2022 lalu.

Yang dilaporkan adalah seorang pria berinisial HS selaku direktur dari robot trading tersebut. HS diduga melanggar Pasal 372 KUHP jo Pasal 105 UU No.7/2014 tentang Perdagangan. Somasi sudah pernah dilayangkan namun tidak ditanggapi.

“Robot trading ini salah satu dari sekian banyak robot yang dinyatakan beroperasi secara ilegal oleh Bappebti,” ujarnya.

BACA JUGA: 654 Warga Gunungkidul Terdampak Angin Kencang, Ratusan Orang Masih Mengungsi  

Jiwa memperkirakan korban robot trading Fahrenheit di DIY ada ratusan orang dengan nilai kerugian miliaran rupiah. Semua tidak bisa menarik uang mereka kembali sehingga masing-masing resah.

“Pihak trading sempat menjanjikan akan pengembalikan uang pada 25 Februari 2022 tetapi ini hanya dongeng untuk mengulur-ulur waktu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement