Advertisement

Ada Kasus Korupsi, Dana Desa di Getas Gunungkidul Belum Bisa Dicairkan

David Kurniawan
Senin, 14 Maret 2022 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Ada Kasus Korupsi, Dana Desa di Getas Gunungkidul Belum Bisa Dicairkan Ilustrasi korupsi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, belum, bisa dicairkan karena terhambat kasus korupsi.

BACA JUGA: Wisatawan Protes karena Ditarik Biaya Kamera Rp250.000 di Tamansari, Ini Respons Dinas Pariwisata Jogja

Advertisement

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul Subiyantoro mengatakan hingga pertengahan Maret ini mayoritas kalurahan atau desa sudah mencairkan dana desa. Dari 144 kalurahan, hanya empat yang belum mencairkan. “140 kalurahan lainnya sudah menerima transfer di rekening masing-masing kalurahan,” kata Subiyantoro kepada Harian Jogja, Senin (14/3/2022).

Keempat kalurahan yang belum mencairkan dana desa adalah Balong di Kecamatan Girisubo, Jurangjero di Kecamatan Ngawen, serta Bandung dan Getas di Kecamatan Playen. Dana desa untuk Getas belum dicairkan karena ada yang tersandung kasus korupsi. Sementara, tiga kalurahan lainnya hanya menyangkut teknis kesiapan dalam pencairan.

Subiyantoro mengungkapkan mengungkapkan Getas belum bisa mencairkan dana desa karena terkendala aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang jadi petunjuk teknis dalam pencairan. Salah satu klausul menyebut apabila lurah atau perangkat yang tersandung masalah hukum, dana desa belum bisa dicairkan.

“Kan ada dugaan kasus korupsi yang masih dalam proses. Jadi, itu yang menjadi kendala,” katanya.

Menurut dia, sudah ada upaya mencari solusi, yakni koordinasi dengan inspektorat dan kalurahan yang bersangkutan serta konsultasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyalurkan dana desa. “Hasil dari konsultasi dengan KPPN akan menjadi acuan, apakah bisa dicairkan atau tidak,” katanya.

Terpisah, Lurah Getas, Saekat saat dihubungi melalui ponsen belum memberikan informasi. Saat pertama dihubungi, sambungan telepon diterima oleh istri dari Lurah Getas. “Hape ditinggal di rumah diisi baterai. Nanti sekitar jam 12 sudah pulang dan bisa dihubungi kembali,” kata sang istri.

BACA JUGA: Perempuan Hampir Tertabrak saat Foto di Tugu Jogja, Warganet: Norak

Meski demikian, pada saat coba Harian Jogja mencoba menghubungi kembali, yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi. Upaya konfirmasi dilakukan melalui Panewu atau Camat Playen, Iskandar.

“Coba saya pelajari dulu. Setahu saya, belum bisa karena masalah sisa lebih perhitungan anggaran. Tapi, untuk detailnya nanti saya kabari,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement