Advertisement
Tahun Ini Rp45 Miliar Dana Digelontorkan untuk Pembebasan Lahan JJLS di DIY, Ini Lokasinya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kabid Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri menyatakan pembebasan lahan untuk proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) pada 2022 ini dianggarkan Rp15 miliar untuk segmen di Congot, Kulonprogo.
Selain itu Kelok 18 yang menghubungkan Bantul-Gunungkidul juga dianggarkan Rp30 miliar untuk tambahan pembebasan lahan. Pembebasan lahan JJLS ini menggunakan dana keistimewaaan DIY.
Advertisement
“Kami sejalan dengan pemerintah pusat, misalnya Kelok 18 target dimulai tahun ini, maka pembebasan lahan kami upayakan bisa ikut selesai juga,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).
BACA JUGA: Makin Mahal! HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Kemasan Hari Ini Rp24.000 per Liter
Sementara itu Jembatan Kretek 2 yang menghubungkan Jalur JJLS dan membelah Sungai Opak, di Kretek, Bantul bakal menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela). Jembatan yang ditarget selesai dibangun di 2022 ini dilengkapi dengan beragam ornamen dan taman di sekitarnya yang bakal menjadi daya tarik setelah Kelok 18.
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) DIY Muhammad Shidiq Hidayat menjelaskan perkembangan pembangunan jembatan Kretek 2 saat ini sudah mencapai 80%. Jumlah duit yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan jembatan ini sudah terserap sekitar Rp300 miliar. Adapun proses penyelesaian antara lain melengkapi sambungan beton, pengaspalan dan proses beautifikasi atau memperindah visual jembatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement