Advertisement
Tahun Ini Rp45 Miliar Dana Digelontorkan untuk Pembebasan Lahan JJLS di DIY, Ini Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kabid Bina Marga Dinas PUP-ESDM DIY Kwaryantini Ampeyanti Putri menyatakan pembebasan lahan untuk proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) pada 2022 ini dianggarkan Rp15 miliar untuk segmen di Congot, Kulonprogo.
Selain itu Kelok 18 yang menghubungkan Bantul-Gunungkidul juga dianggarkan Rp30 miliar untuk tambahan pembebasan lahan. Pembebasan lahan JJLS ini menggunakan dana keistimewaaan DIY.
Advertisement
“Kami sejalan dengan pemerintah pusat, misalnya Kelok 18 target dimulai tahun ini, maka pembebasan lahan kami upayakan bisa ikut selesai juga,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).
BACA JUGA: Makin Mahal! HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Kemasan Hari Ini Rp24.000 per Liter
Sementara itu Jembatan Kretek 2 yang menghubungkan Jalur JJLS dan membelah Sungai Opak, di Kretek, Bantul bakal menjadi daya tarik tersendiri bagi pengguna jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela). Jembatan yang ditarget selesai dibangun di 2022 ini dilengkapi dengan beragam ornamen dan taman di sekitarnya yang bakal menjadi daya tarik setelah Kelok 18.
Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) DIY Muhammad Shidiq Hidayat menjelaskan perkembangan pembangunan jembatan Kretek 2 saat ini sudah mencapai 80%. Jumlah duit yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan jembatan ini sudah terserap sekitar Rp300 miliar. Adapun proses penyelesaian antara lain melengkapi sambungan beton, pengaspalan dan proses beautifikasi atau memperindah visual jembatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement