Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Sosial menganggap sebanyak 1.471 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak layak sehingga bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga bulan tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bantul, Anwar Nur Fahrudin mengatakan sampai 18 Maret atau akhir pencairan BPNT yang sudah mencairkan dananya sebanyak 88.961 dari total penerima BPNT sebanyak 90.432 KPM atau sekitar 98,37%.
“Karena pencairannya sudah closed dari Kementerian per 18 Maret maka yang belum mengakses sebanyak 1.471 dianggap tidak layak dan akan dikembalikan ke Kemensos melalui PT.Pos Indonesia,” kata Anwar, saat ditemui Selasa (22/3/2022).
Menurut Anwar, ada beberapa kemungkinan penerima BPNT tidak mengakses yang sudah menjadi haknya, di antaranya karena data ganda, sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah domisili, atau ada yang sudah merasa mampu sehingga merasa tidak layak lagi menerima BPNT.
BACA JUGA: Sah! DIY PPKM Level 3, Ini Aturan untuk Mal
Alasan-alasan tersebut menjadi indikasi penerima BPNT tidak layak. Namun ada juga yang masih layak namun karena yang bersangkutan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari kalurahan sehingga melepaskan BPNT karena sesuai aturan, kata dia, penerima BLT dampak Covid-19 tidak boleh ganda dengan penerima BPNT maupun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebab jika bantuan ganda menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT),“Satu tujuan sama-sama untuk membantu korban terdampak Covid-19 tidak boleh satu orang menerima dua program bantuan. Kecuali antara BPNT dan PKH itu boleh. Jadi penerima PKH boleh menerima BPNT,” kata Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 tersedia di berbagai lokasi. Cek layanan Samsat Induk, Keliling, Jempol Si Panda hingga TEMARAM.
Jadwal SIM Kulonprogo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek lokasi dan syaratnya.
Gempa 5,2 magnitudo mengguncang Lombok Barat, NTB, Rabu 7 Oktober 2026 dini hari. BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Rabu 7 Oktober 2026 berada di Balai Kalurahan Wiladeg. Cek jadwal, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balai Kota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.