Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY membakar 81 kilogram ganja di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY membakar 81 kilogram (kg) ganja yang ditemukan di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh.
BACA JUGA: Sebelumnya Migor Kemasan, Kini Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Gunungkidul
Ganja tersebut disuplai ke Jogja pada Desember 2021. Polda DIY memusnahkan barang bukti dalam kasus tersebut berupa 81 kilogram (kg) ganja di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Adi Joyokusumo menjelaskan pemusnahan ganja ini adalah rangkaian pengungkapan dari jaringan nasional Aceh, Medan, Bogor, Bandung dan DIY yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY pada Desember 2021.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar-benar dimusnahkan dan merupakan amanat UU No.35/2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Barang bukti ini merupakan sebagian dari keseluruhan ganja yang ditemukan, karena sebelumnya polisi telah memusnahkan ganja yang ditanam di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh. “Penyitaan dari sana [Aceh], asal barang dari sana, kami angkut ke sini untuk barang bukti,” katanya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengangkut barang bukti tersebut. Pada kasus tersebut, Polda DIY menetapkan sebanyak delapan tersangka yang semuanya terlibat dalam rantai peredaran ganja mulai dari Gayo Lues hingga Jogja.
BACA JUGA: Jasad Ibu dan Anak yang Ditemukan di Tol Semarang Dimakamkan di Sleman
Pada kasus tersebut, ia memastikan tidak ada tersangka baru selain delapan tersangka yang telah ditetapkan. Ditresnarkoba Polda DIY masih terus berupaya mengungkap jaringan serupa. “Jaringan semacam ini yang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja,” ungkapnya.
Sebelum dimusnahkan, ganja ditimbang, kemudian dimasukkan ke dalam empat tong. Selanjutnya tong disiram dengan bensin dan ganja dibakar hingga musnah, kemudian dipandamkan dengan air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Konflik Saudi-Houthi memanas. Pemerintah diminta memastikan keselamatan jemaah umrah, termasuk menyiapkan penundaan hingga pemulangan darurat.
Viral Bolosego diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Dishub Kota Jogja memastikan pungutan tersebut tak berizin.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.
Presiden FAM Ab Ghani Hassan menargetkan Malaysia mencapai final FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya membawa 23 pemain, termasuk tiga nama baru.
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.