Advertisement

Polda DIY Bakar 81 Kg Ganja

Lugas Subarkah
Selasa, 22 Maret 2022 - 21:22 WIB
Budi Cahyana
Polda DIY Bakar 81 Kg Ganja Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY membakar 81 kilogram ganja di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANPolda DIY membakar 81 kilogram (kg) ganja yang ditemukan di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh.

BACA JUGA: Sebelumnya Migor Kemasan, Kini Minyak Goreng Curah Langka di Pasar Gunungkidul

Advertisement

Ganja tersebut disuplai ke Jogja pada Desember 2021. Polda DIY memusnahkan barang bukti dalam kasus tersebut berupa 81 kilogram (kg) ganja di halaman Mapolda DIY, Selasa (22/3/2022).

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Adi Joyokusumo menjelaskan pemusnahan ganja ini adalah rangkaian pengungkapan dari jaringan nasional Aceh, Medan, Bogor, Bandung dan DIY yang diungkap Ditresnarkoba Polda DIY pada Desember 2021.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dari para penyidik agar masyarakat tahu seluruh barang bukti narkotika yang disita benar-benar dimusnahkan dan merupakan amanat UU No.35/2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Barang bukti ini merupakan sebagian dari keseluruhan ganja yang ditemukan, karena sebelumnya polisi telah memusnahkan ganja yang ditanam di lahan dua hektare di Gayo Lues, Aceh. “Penyitaan dari sana [Aceh], asal barang dari sana, kami angkut ke sini untuk barang bukti,” katanya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengangkut barang bukti tersebut. Pada kasus tersebut, Polda DIY menetapkan sebanyak delapan tersangka yang semuanya terlibat dalam rantai peredaran ganja mulai dari Gayo Lues hingga Jogja.

BACA JUGA: Jasad Ibu dan Anak yang Ditemukan di Tol Semarang Dimakamkan di Sleman

Pada kasus tersebut, ia memastikan tidak ada tersangka baru selain delapan tersangka yang telah ditetapkan. Ditresnarkoba Polda DIY masih terus berupaya mengungkap jaringan serupa. “Jaringan semacam ini yang menyuplai narkotika ke wilayah Jogja,” ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, ganja ditimbang, kemudian dimasukkan ke dalam empat tong. Selanjutnya tong disiram dengan bensin dan ganja dibakar hingga musnah, kemudian dipandamkan dengan air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement