Advertisement
Polda DIY Periksa Temuan Distributor Jual Minyak Goreng Sistem Bundling
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyebut akan mencermati temuan salah satu distributor minyak goreng di wilayah Sleman yang menjual minyak goreng curah dengan skema bundling. Polda menyebutkan bahwa tindakan itu jelas menyalahi aturan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPPU dan Satgas Pangan setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Petugas nantinya akan menganalisis untuk memproses lebih lanjut.
Advertisement
"Kasus kemarin itu kita memang menemukan ada skema bundling, jadi sesuai dengan UU persaingan usaha hal itu tidak diperbolehkan," kata Yuli, Sabtu (26/3/2022).
Dia menambahkan, aparat akan melihat perkembangan dari temuan kasus bundling oleh salah satu distributor minyak goreng tersebut. Proses penindakan akan dilakukan setelah petugas memeriksa berkas temuan kasus.
Baca juga: Polisi Datangi Gudang Distributor Minyak Goreng Curah di Jogja
"Nanti akan kami lihat situasinya seperti apa, proses penyelidikan apakah bisa disidik apa tidak nanti akan kami lihat perkembangannya," ungkap dia.
Pihaknya mengingatkan kepada pedagang dan distributor agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan saat kondisi minyak goreng langka. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang dan bisa dijerat pidana maupun sanksi lainnya.
"Menjual minyak goreng dengan skema harus membeli barang yang lain, jelas melanggar aturan. Bisa denda administrasi dan denda uang minimal Rp5miliar dan maksimal Rp25 miliar," kata Yuli.
Diketahui, KPPU bersama sejumlah instansi lainnya menemukan praktik penjualan minyak goreng dengan sistem bundling di wilayah Sleman. Dalam penjualan minyak goreng curah, distributor itu mewajibkan konsumen untuk membeli barang lain berupa gula atau tepung dengan nominal Rp400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pria Asal Kebumen Dibebaskan Usai Pukuli Orang di Jogja, Ini Penjelasan Polisi
- Atalanta Ingin ke Semifinal Liga Europa, Liverpool Berharap Keajaiban
- Sukses Megawati dkk Bikin Olahraga Voli Indonesia Bergairah Setahun Terakhir
- Puluhan Ribu Orang Kunjungi Ngawi saat Lebaran, Ini Tempat Wisata Tervaforit
Berita Pilihan
Advertisement
Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beli Tiket Kereta Bandara YIA Lewat Online Lebih Mudah, Begini Caranya
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Kami 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
Advertisement
Advertisement