Advertisement
Polda DIY Periksa Temuan Distributor Jual Minyak Goreng Sistem Bundling

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyebut akan mencermati temuan salah satu distributor minyak goreng di wilayah Sleman yang menjual minyak goreng curah dengan skema bundling. Polda menyebutkan bahwa tindakan itu jelas menyalahi aturan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPPU dan Satgas Pangan setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Petugas nantinya akan menganalisis untuk memproses lebih lanjut.
Advertisement
"Kasus kemarin itu kita memang menemukan ada skema bundling, jadi sesuai dengan UU persaingan usaha hal itu tidak diperbolehkan," kata Yuli, Sabtu (26/3/2022).
Dia menambahkan, aparat akan melihat perkembangan dari temuan kasus bundling oleh salah satu distributor minyak goreng tersebut. Proses penindakan akan dilakukan setelah petugas memeriksa berkas temuan kasus.
Baca juga: Polisi Datangi Gudang Distributor Minyak Goreng Curah di Jogja
"Nanti akan kami lihat situasinya seperti apa, proses penyelidikan apakah bisa disidik apa tidak nanti akan kami lihat perkembangannya," ungkap dia.
Pihaknya mengingatkan kepada pedagang dan distributor agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan saat kondisi minyak goreng langka. Hal ini telah diatur dalam Undang-undang dan bisa dijerat pidana maupun sanksi lainnya.
"Menjual minyak goreng dengan skema harus membeli barang yang lain, jelas melanggar aturan. Bisa denda administrasi dan denda uang minimal Rp5miliar dan maksimal Rp25 miliar," kata Yuli.
Diketahui, KPPU bersama sejumlah instansi lainnya menemukan praktik penjualan minyak goreng dengan sistem bundling di wilayah Sleman. Dalam penjualan minyak goreng curah, distributor itu mewajibkan konsumen untuk membeli barang lain berupa gula atau tepung dengan nominal Rp400.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin (14/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Berawan
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement