Advertisement

Pengembangan Kawasan Exit Tol Jogja Diarahkan Pakai Tanah Kas Desa atau Sewa

Sunartono
Selasa, 29 Maret 2022 - 17:47 WIB
Bhekti Suryani
Pengembangan Kawasan Exit Tol Jogja Diarahkan Pakai Tanah Kas Desa atau Sewa Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyatakan pengembangan ekonomi di kawasan exit tol diarahkan menggunakan tanah kas desa atau dengan sistem sewa lahan. Hal ini untuk mengurangi beban APBD jika harus melakukan pembebasan lahan.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan upaya menangkap peluang di kawasan exit tol terus dilakukan antara Pemda DIY serta kabupaten yang terlewati tol, dalam hal ini Sleman. DIY harus bersiap untuk menyambut lebih banyak lagi orang yang akan masuk ke DIY setelah tol beroperasi.

Advertisement

Sehingga berbagai sektor terutama UMKM harus digerakkan untuk menjadi bagian. Salah satu yang disiapkan adalah terkait ketersediaan lahan yang kemungkinan akan memanfaatkan tanah kas desa atau sistem sewa dari masyarakat.

Mengingat jika harus membebaskan lahan atau menggunakan lahan milik masyarakat dengan menggunakan APBD baik DIY maupun kabupaten tentu akan lebih berat. Oleh karena itu pemanfaatan lahan diarahkan menggunakan lahan atau tanah kas desa. Sehingga pengelolaan bisa dilakukan masyarakat dan desa mendapatkan pemasukan hasil sewa.

BACA JUGA: Nikah di Dalam Gua, Pasangan di Gunungkidul Ini Pakai Mahar Walang Goreng

“Kalau itu tanah masyarakat bisa sewa atau dibebaskan sebenarnya tetapi kan mahal, biar saja pemilik tanah ikut menikmati karena sewa. Lalu UMKM jualan, nanti bisa dikoordinasikan pemerintah desa dan kabupaten. Kalau ada tanah kas desa sebaiknya digunakan agar bisa dikelola warga sekitar,” katanya di Kepatihan, Selasa (29/3/2022).

Ia mengatakan Pemda DIY belum memungkinkan untuk membebaskan lahan untuk pengembangan kawasan exit tol dalam waktu dua tahun ke depan. Karena pengadaan melalui APBD tentu akan memberatkan. Jika menggunakan tanah desa, maka desa mendapatkan bagi hasil keuntungan atau sewa dari pengelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement