Advertisement

Playen Gunungkidul Bangun Pasar Desa Senilai Rp8 Miliar

David Kurniawan
Selasa, 29 Maret 2022 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Playen Gunungkidul Bangun Pasar Desa Senilai Rp8 Miliar Proses pembangunan pasar desa yang diinisiasi oleh Pemerintah Kalurahan Playen di Kapanewon Playen. Selasa (29/3/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kalurahan Playen, Playen, Gunungkidul membangun pasar desa senilai Rp8 miliar. Diharapkan dengan fasilitas ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Lurah Playen, Surahno mengatakan, ide pembangunan pasar desa tidak lepas dari makin padatnya Pasar Playen sehingga tidak mungkin lagi untuk dikembangkan. Peluang ini ditangkap untuk menumbuhkan ekonomi baru.

Advertisement

“Kami menggandeng investor untuk pembangunan. Total dana yang dibutuhkan membangun pasar ini mencapai Rp8 miliar,” kata Surahno kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, proses pembangunan menggunakan lahan bekas lapangan yang dulunya digunakan untuk pasar darurat selama pembangunan Pasar Playen beberapa tahun lalu. Total luas lahan yang dipergunakan mencapai 11.000 meter persegi.

“Kondisinya memang representatif dan masih bisa untuk pengembangan,” katanya.

Rencananya di bagian depan diperuntukan tempat toko oleh-oleh. Untuk itu, area parkir dibuat luas sehingga memberikan rasa nyaman ke pengunjung. Adapun lokasi dalam akan digunakan untuk pasar umum.

Menurut Surahno, proses pembangunan pasar desa ini sempat terkendala. Pasalnya, dalam perkembangan sempat berganti investor karena terdampak pandemi.

“Sebenarnya sudah dimulai tahun lalu, tapi berhenti karena pandemi. Kami pun mencari investor baru sehingga mulai Januari lalu pembangunan kembali dilanjutkan dan diperkirakan selesai di akhir tahun,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dalam pembangunan pemerintah kalurahan tidak mengeluarkan sepeser pun karena semua ditanggung oleh investor. Malahan, lanjut Surahno, kalurahan mendapatkan keuntungan karena pengelolaan dilakukan dengan sistem bagi hasil. Selain itu, setiap tahun ada sewa tanah sebesar Rp47 juta untuk pasar ini. “Semua sudah ditentukan oleh appraisal,” katanya.

Rencananya kerja sama akan berlangsung selama 20 tahun dan setelah itu aset sepenuhnya menjadi milik kalurahan. “Selama masa kerja sama, pendapatan dalam pengelolaan akan dibagi. Investor mendapatkan 60 persen sedangkan pihak kalurahan yang mengelola mendapatkan sebesar 40 persen dari pemasukan,” katanya.

Disinggung mengenai proses menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan, Surahno memastikan tidak ada aturan yang dilanggar. Pasalnya, sebelum perjanjian kerja sama sudah melakukan konsultasi ke Pemkab Gunungkidul dan Permerintah DIY. “Jadi memang diperbolehkan. Selain untuk menumbuhkan ekonomi baru, juga untuk menambah pendapatan asli kalurahan melalui bagi hasil pengelolaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement