Tunggakan PBB Gunungkidul Capai Rp26 Miliar, DPRD Soroti Penagihan
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Proses pembangunan pasar desa yang diinisiasi oleh Pemerintah Kalurahan Playen di Kapanewon Playen. Selasa (29/3/2022)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kalurahan Playen, Playen, Gunungkidul membangun pasar desa senilai Rp8 miliar. Diharapkan dengan fasilitas ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Lurah Playen, Surahno mengatakan, ide pembangunan pasar desa tidak lepas dari makin padatnya Pasar Playen sehingga tidak mungkin lagi untuk dikembangkan. Peluang ini ditangkap untuk menumbuhkan ekonomi baru.
“Kami menggandeng investor untuk pembangunan. Total dana yang dibutuhkan membangun pasar ini mencapai Rp8 miliar,” kata Surahno kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Menurut dia, proses pembangunan menggunakan lahan bekas lapangan yang dulunya digunakan untuk pasar darurat selama pembangunan Pasar Playen beberapa tahun lalu. Total luas lahan yang dipergunakan mencapai 11.000 meter persegi.
“Kondisinya memang representatif dan masih bisa untuk pengembangan,” katanya.
Rencananya di bagian depan diperuntukan tempat toko oleh-oleh. Untuk itu, area parkir dibuat luas sehingga memberikan rasa nyaman ke pengunjung. Adapun lokasi dalam akan digunakan untuk pasar umum.
Menurut Surahno, proses pembangunan pasar desa ini sempat terkendala. Pasalnya, dalam perkembangan sempat berganti investor karena terdampak pandemi.
“Sebenarnya sudah dimulai tahun lalu, tapi berhenti karena pandemi. Kami pun mencari investor baru sehingga mulai Januari lalu pembangunan kembali dilanjutkan dan diperkirakan selesai di akhir tahun,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dalam pembangunan pemerintah kalurahan tidak mengeluarkan sepeser pun karena semua ditanggung oleh investor. Malahan, lanjut Surahno, kalurahan mendapatkan keuntungan karena pengelolaan dilakukan dengan sistem bagi hasil. Selain itu, setiap tahun ada sewa tanah sebesar Rp47 juta untuk pasar ini. “Semua sudah ditentukan oleh appraisal,” katanya.
Rencananya kerja sama akan berlangsung selama 20 tahun dan setelah itu aset sepenuhnya menjadi milik kalurahan. “Selama masa kerja sama, pendapatan dalam pengelolaan akan dibagi. Investor mendapatkan 60 persen sedangkan pihak kalurahan yang mengelola mendapatkan sebesar 40 persen dari pemasukan,” katanya.
Disinggung mengenai proses menggandeng pihak ketiga dalam pembangunan, Surahno memastikan tidak ada aturan yang dilanggar. Pasalnya, sebelum perjanjian kerja sama sudah melakukan konsultasi ke Pemkab Gunungkidul dan Permerintah DIY. “Jadi memang diperbolehkan. Selain untuk menumbuhkan ekonomi baru, juga untuk menambah pendapatan asli kalurahan melalui bagi hasil pengelolaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggakan PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp26 miliar. DPRD meminta Pemkab mengoptimalkan penagihan untuk memperkuat PAD.
Chris John menjadi karakter animasi Dragon’s Dojo dengan menggunakan nama aslinya. Ia berperan sebagai mentor bela diri bagi sekelompok anak muda.
Prabowo mengundang seluruh petugas upacara HUT RI ke-81 ke Hambalang. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi mereka.
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 20 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gempa M5,7 kembali mengguncang NTT. BMKG mencatat 3.055 gempa susulan pascagempa M7,7 Flores hingga 19 Agustus 2026.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.