Advertisement
Pembelajaran Tatap Muka di Bantul Berubah Selama Ramadan. Cek Jadwalnya!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan ada perubahan dalam proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama Ramadan dan Idulfitri ini.
Perubahan jam belajar selama Ramadan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko Nomor 421/852, Tentang Libur Puasa Ramadan dan Hari Raya IdulFitri Tahun 1443 H, Serta Penyesuaian Jam Kegiatan Sekolah Selama Ramadan.
Advertisement
SE itu ditujukan kepada kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) non Formal kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK), kepala sekolah dasar (SD), dan kepala sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa libur awal puasa Ramadan 1443 H pada tanggal 2-5 April 2022, libur akhir puasa Ramadan 1443 H pada tanggal 28-30 April 2022, libur Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022, dan libur Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 4-7 Mei 2022.
Baca juga: Jelang Ramadan, Kapasitas Tempat Ibadah Maksimal 50 Persen
Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko saat dihubungi membenarkan SE tersebut. Selain mengatur soal libur sekolah selama saat Ramadan, pihaknya juga sudah mengatur jam pembelajaran selama Ramadan di semua satuan pendidikan yang ada di bawah naungan Pemkab Bantul.
Ia menjelaskan jam kerja untuk sistem lima hari sekolah Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB, Jumat pukul 07.00-11.30 WIB. Sementara jam kerja untuk sekolah yang menerapkan enam hari kerja Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-13.00 WIB, Jumat 07.00-11.00 WIB, dan Sabtu 07.00-11.30 WIB.
“Untuk kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas 50 persen. Durasi jam pelajaran maksimal 30 menit yang disesuaikan dengan jenjang masing-masing. Pembelajaran semua dimulai pukul 07.00 WIB,” kata Isdarmoko, Jumat (1/4/2022).
Isdarmoko memastikan saat ini PTM di Bantul masih terbatas 50% atau tidak seperti daerah lainnya yang sudah menerapkan PTM 100% seiring sudah turnnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3.
“Sekarang PTM masih terbatas 50% karena kita melihat perkembangan kasus Covid-19 masih terjadi, masih naik turun walalupun penambahan kasus sudah dibawah 50 kasus per hari,” ujar Isdarmoko.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bantul, Didik Warsito juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Bantul sudah melandai. Ia tidak ingin kasus yang sudah melandai ini kembali meningkat, “Jangan abai dan jangan lengah karena Covid-19 masih ada,” ujar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement