Advertisement
Pegawai Kejari Gunungkidul Diajari untuk Melayani Penyandang Disabilitas

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen mewujudkan layanan ramah disabilitas. Selain menyediakan akses kemudahan bagi kaum disabilitas, para pegawai di internal kejari juga diberikan pelatihan dengan in house training bertajuk Pelatihan Perspektif Disiabilitas bagi Aparat Penegak Hukum, Jumat (1/4/2022).
Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan layanan ramah disabilitas di lingkup kejari. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dalam Peraturan Pemerintah No.39/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.
Advertisement
“Ini yang jadi dasar dan institusi kejari harus memberikan layanan ramah disabilitas,” kata Indra.
Dia menjelaskan, untuk layanan ramah disabilitas dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan memberikan pelatihan di internal kejari tentang tata cara melayai warga berkebutuhan khusus ini. Pelatihan dilaksanakan dengan menggandeng Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel bertajuk in house training Pelatihan Perspektif Disiabilitas bagi Aparat Penegak Hukum.
“Seluruh pegawai diajari bagaimana memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus bagi setiap penyandang disabilitas,” katanya.
Ada pun cara kedua dengan menyediakan akses sarana prasarana pendukung guna memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas saat datang ke Kejari Gunungkidul. Indra tidak menampik sejumlah sarana prasarana seperti kursi roda hingga akses tangga miring hingga kamar mandi khusus untuk disabilitas juga telah tersedia. Meski demikian, masih ada sejumlah sarana pendukung yang butuh penambahan seperti tenaga pendamping untuk komunikasi dengan tuna rungu atau kebutuhan huruf braile bagi tuna netra.
“Akan disediakan secara bertahap dan paling awal adalah pendamping komunikasi dengan tuna rungu. Yang jelas, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kejari Gunungkidul rama disabilitas,” katanya.
Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono mengapresiasi in house training untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi penyandang disibilitas. Ia berharap, pelatihan ini benar-benar diaplikasikan pada saat ada warga berkebutuhan khusus yang datang ke kejari. “Harus dilayani dengan baik dan pegawai sudah mendapatkan pelatihan tata cara khusus bagi kelompok disabilitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement