Advertisement

Pegawai Kejari Gunungkidul Diajari untuk Melayani Penyandang Disabilitas

David Kurniawan
Sabtu, 02 April 2022 - 19:07 WIB
Jumali
Pegawai Kejari Gunungkidul Diajari untuk Melayani Penyandang Disabilitas Simulasi pelayanan disabilitas di Kejari Gunungkidul dalam in house training tentang Perspektif Disiabilitas bagi Aparat Penegak Hukum. Jumat (1/4 - 2022). / Ist

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Kejaksaan Negeri Gunungkidul berkomitmen mewujudkan layanan ramah disabilitas. Selain menyediakan akses kemudahan bagi kaum disabilitas, para pegawai di internal kejari juga diberikan pelatihan dengan in house training bertajuk Pelatihan Perspektif Disiabilitas bagi Aparat Penegak Hukum, Jumat (1/4/2022).

Kepala Seksi Intel, Kejari Gunungkidul, Indra Saragih mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan layanan ramah disabilitas di lingkup kejari. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas yang diperkuat dalam Peraturan Pemerintah No.39/2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan.

Advertisement

“Ini yang jadi dasar dan institusi kejari harus memberikan layanan ramah disabilitas,” kata Indra.

Dia menjelaskan, untuk layanan ramah disabilitas dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan memberikan pelatihan di internal kejari tentang tata cara melayai warga berkebutuhan khusus ini. Pelatihan dilaksanakan dengan menggandeng Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel bertajuk in house training Pelatihan Perspektif Disiabilitas bagi Aparat Penegak Hukum.

“Seluruh pegawai diajari bagaimana memberikan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus bagi setiap penyandang disabilitas,” katanya.

Ada pun cara kedua dengan menyediakan akses sarana prasarana pendukung guna memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas saat datang ke Kejari Gunungkidul. Indra tidak menampik sejumlah sarana prasarana seperti kursi roda hingga akses tangga miring hingga kamar mandi khusus untuk disabilitas juga telah tersedia. Meski demikian, masih ada sejumlah sarana pendukung yang butuh penambahan seperti tenaga pendamping untuk komunikasi dengan tuna rungu atau kebutuhan huruf braile bagi tuna netra.

“Akan disediakan secara bertahap dan paling awal adalah pendamping komunikasi dengan tuna rungu. Yang jelas, kami berkomitmen untuk mewujudkan Kejari Gunungkidul rama disabilitas,” katanya.

Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono mengapresiasi in house training untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi penyandang disibilitas. Ia berharap, pelatihan ini benar-benar diaplikasikan pada saat ada warga berkebutuhan khusus yang datang ke kejari. “Harus dilayani dengan baik dan pegawai sudah mendapatkan pelatihan tata cara khusus bagi kelompok disabilitas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement