Advertisement
Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada polisi dan pejabat publik untuk tidak meperdebatkan ungkapan klithih yang kini dianggap mengalami pergeseran makna ke arah negatif. Penanganan dan upaya pencegahan kasus disebut lebih optimal dibandingkan mendebat ungkapan klithih.
"Ini justru tidak substansif dan tidak produktif. Karena ada hal yang lebih penting dari itu adalah penanganan, pencegahan dan segera menangkap pelaku klithih itu sendiri," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Rabu (6/4/2022).
Advertisement
Menurutnya, perlu proses yang komprehensif dalam upaya penanganan dan pemberantasan klithih. Salah satunya adalah dengan mendorong agar adanya revisi Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), khususnya yang mengatur soal saat anak di bawah umur berhadapan dengan hukum (pelaku pemerkosaan/pembunuhan seperti kasus klithih) yang dilakukan secara berulang.
"Agar ancaman pidananya bisa diperberat kepada pelaku anak yang mengulang tindak pidana klithih," kata dia.
BACA JUGA: Jogja Betah Berada di Trending Topic Twitter Pasca Kasus Klithih
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar ada hukuman lain yang diberikan kepada pelaku klithih selain pidana. "Mungkin perlu diatur soal sanksi sosial. Sanksi ini diberikan setelah pelaku klithih menjalani hukuman pidana dan diberikan di tempat dia tinggal. Karena pelaku klithih yang mengakibatkan korban luka berat bahkan meninggal dunia itu jahat sekali," kata Kamba.
Dia juga mendesak agar pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku kejahatan jalanan ini. Jika tidak segera ditangkap maka dikhawatirkan kasus serupa terjadi kembali dan menambah keresahan masyarakat Jogja.
BACA JUGA: 7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengatakan, pihaknya telah mengintensifkan upaya pencegahan dengan melakukan razia di seputaran wilayah DIY. Fokus pengawasan dilakukan kepada remaja yang masih berkeliaran di malam hari serta sepeda motor yang tidak menggunakan pelat kendaraan lengkap.
"Maka kami mohon pengertiannya kepada masyarakat jika sewaktu-waktu diberhentikan oleh petugas. Ini semata-mata untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement