Advertisement

7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 06 April 2022 - 09:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku Petugas Inafis Polda DIY melakukan olah TKP di lokasi kejadian kejahatan jalanan tepatnya di depan kantor Kelurahan Banguntapan, Senin (4/4/2022). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Aksi klithih yang terjadi belum lama ini di Jalan Gedongkuning, Jogja cukup menyita perhatian publik. Pasalnya kejahatan jalanan yang terjadi saat dini hari itu sampai menewaskan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

Beberapa fakta soal kasus tersebut ditemukan. Salah satunya bahwa korban bernama Daffa Adzin Albasith, 18 merupakan warga Kebumen yang ayahnya adalah seorang anggota DPRD kabupaten setempat.

Advertisement

Berikut ini fakta-fakta seputar klithih Gedongkuning Jogja yang terjadi pada Minggu (3/4/2022) lalu:

1. Korban adalah siswa Muha

Korban bernama Daffa Adzin Albasith adalah siswa aktif di SMA Muhammadiyah 2 Jogja atau Muha. Ia tercatat sebagai siswa kelas XI IPS 3 di sekolah tersebut.

Baca juga: Polisi Enggan Sebut Kasus Gedongkuning sebagai Klithih, Ini Penjelasannya

2. Korban merupakan siswa aktif berorganisasi

Daffa tercatat sebagai anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Kepala SMA Muhammadiyah 2 Jogja Slamet Purwo mengatakan almarhum Daffa termasuk pelajar yang aktif berorganisasi. Ia beberapa kali menjadi panitia dalam kegiatan sekolah, terakhir kali pada acara pentas seni Rising Up#6 di SMA Muha pada akhir Maret 2022 lalu. Selain itu, korban juga dikenal aktif sebagai anggota IPM.

3. Ayah korban adalah anggota dewan

Daffa Adzin Albasith, 18, merupakan anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) bernama Madkhan Anis. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Liga Mahasiswa Nasdem (LMN) Jawa Tengah, Muhammad Solechan.

4. Aksi Saling Bleyer Motor

Kematian Daffa bermula saat kelompok korban yang terdiri dari delapan orang dengan lima sepeda motor melakukan aksi balapan di Jalan Ring Road Selatan sekira pukul 01.00 dini hari.

Mereka mencoba kecepatan motornya dengan kencang. Namun di jalur lambat ada kelompok lain yang diduga rombongan pelaku dengan jumlah lima orang dengan dua sepeda motor dan merasa tersinggung dengan suara knalpot kemudian membalas membleyer sepeda motornya.

Kelompok korban kemudian kembali melaju ke arah Jalan Imogiri. Mereka sempat melihat ke belakangan namun tidak ada kelompok pelaku yang mengikuti dari belakang. Mereka lantas berhenti di Warmindo Jalan Gedongkuning.

Sesampainya di Warmindo, sejumlah kelompok korban lantas memesan dan sebagian lainnya masih memarkirkan kendaraan. Tak disangka, kelompok pelaku kemudian lewat dan kembali membleyer sepeda motornya saat melewati Warmindo itu.

5. Dibuntuti

Kelompok korban sempat melihat ke belakang saat melaju ke arah Jalan Imogiri. Mereka tidak mendapati kelompok pelaku membuntuti.

Namun sesampainya di Warmindo di Jalan Gedongkuning, ternyata kelompok pelaku melintas dan kembali membleyer kelompok korban. Mereka ternyata dibuntuti sampai di lokasi kejadian.

6. Teriak asu bajingan

Tidak hanya membleyer ke kelompok korban, gerombolan pelaku juga meneriakkan kata kasar "asu" dan "bajingan". Hal itu membuat kelompok korban terpicu untuk mengejar kelompok pelaku dengan empat sepeda motor lantaran tersinggung.

Setelah berteriak dengan kata kasar rombongan pelaku melaju ke arah utara di Jalan Gedongkuning. Kemudian sempat berhenti di area kantor Kelurahan Banguntapan dan kemudian berbalik arah untuk menunggu para rombongan korban.

Salah satu kelompok pelaku turun dan membawa alat seperti gir yang diikat dengan kain, pelaku sempat menyabetkan ke motor pertama dan tidak kena karena terlalu kencang dan saat motor kedua melintas langsung dihantam dan mengenai Daffa.

7. Disebut bukan klithih

Pihak Polda DIY menegaskan bahwa kasus yang menimpa pelajar Muha itu bukanlah klithih atau kejahatan jalanan. Pasalnya, motif insiden itu murni karena saling tersinggung antara kedua kelompok. Berdasarkan anatomy crime terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan yang biasa terjadi di Jogja, hasil pengamatan ditemui bahwa pelaku yang terlibat dalam insiden pembacokan atau kejahatan jalanan tidak lagi memilih korban secara acak.

Dalam kasus Daffa, korban kejahatan jalanan tidak lagi acak dan bukan sembarangan orang. Tapi ada proses yakni dua kelompok laki-laki dengan mengendarai sepeda motor kemudian terjadi ejek-ejekan, tersinggung lalu tawuran, sehingga termasuk ke penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement