7 Fakta Klithih Jogja: Ayah Korban Anggota DPRD hingga Kata Kasar Rombongan Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Aksi klithih yang terjadi belum lama ini di Jalan Gedongkuning, Jogja cukup menyita perhatian publik. Pasalnya kejahatan jalanan yang terjadi saat dini hari itu sampai menewaskan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.
Beberapa fakta soal kasus tersebut ditemukan. Salah satunya bahwa korban bernama Daffa Adzin Albasith, 18 merupakan warga Kebumen yang ayahnya adalah seorang anggota DPRD kabupaten setempat.
Advertisement
Berikut ini fakta-fakta seputar klithih Gedongkuning Jogja yang terjadi pada Minggu (3/4/2022) lalu:
1. Korban adalah siswa Muha
Korban bernama Daffa Adzin Albasith adalah siswa aktif di SMA Muhammadiyah 2 Jogja atau Muha. Ia tercatat sebagai siswa kelas XI IPS 3 di sekolah tersebut.
Baca juga: Polisi Enggan Sebut Kasus Gedongkuning sebagai Klithih, Ini Penjelasannya
2. Korban merupakan siswa aktif berorganisasi
Daffa tercatat sebagai anggota Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Kepala SMA Muhammadiyah 2 Jogja Slamet Purwo mengatakan almarhum Daffa termasuk pelajar yang aktif berorganisasi. Ia beberapa kali menjadi panitia dalam kegiatan sekolah, terakhir kali pada acara pentas seni Rising Up#6 di SMA Muha pada akhir Maret 2022 lalu. Selain itu, korban juga dikenal aktif sebagai anggota IPM.
3. Ayah korban adalah anggota dewan
Daffa Adzin Albasith, 18, merupakan anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) bernama Madkhan Anis. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Liga Mahasiswa Nasdem (LMN) Jawa Tengah, Muhammad Solechan.
4. Aksi Saling Bleyer Motor
Kematian Daffa bermula saat kelompok korban yang terdiri dari delapan orang dengan lima sepeda motor melakukan aksi balapan di Jalan Ring Road Selatan sekira pukul 01.00 dini hari.
Mereka mencoba kecepatan motornya dengan kencang. Namun di jalur lambat ada kelompok lain yang diduga rombongan pelaku dengan jumlah lima orang dengan dua sepeda motor dan merasa tersinggung dengan suara knalpot kemudian membalas membleyer sepeda motornya.
Kelompok korban kemudian kembali melaju ke arah Jalan Imogiri. Mereka sempat melihat ke belakangan namun tidak ada kelompok pelaku yang mengikuti dari belakang. Mereka lantas berhenti di Warmindo Jalan Gedongkuning.
Sesampainya di Warmindo, sejumlah kelompok korban lantas memesan dan sebagian lainnya masih memarkirkan kendaraan. Tak disangka, kelompok pelaku kemudian lewat dan kembali membleyer sepeda motornya saat melewati Warmindo itu.
5. Dibuntuti
Kelompok korban sempat melihat ke belakang saat melaju ke arah Jalan Imogiri. Mereka tidak mendapati kelompok pelaku membuntuti.
Namun sesampainya di Warmindo di Jalan Gedongkuning, ternyata kelompok pelaku melintas dan kembali membleyer kelompok korban. Mereka ternyata dibuntuti sampai di lokasi kejadian.
6. Teriak asu bajingan
Tidak hanya membleyer ke kelompok korban, gerombolan pelaku juga meneriakkan kata kasar "asu" dan "bajingan". Hal itu membuat kelompok korban terpicu untuk mengejar kelompok pelaku dengan empat sepeda motor lantaran tersinggung.
Setelah berteriak dengan kata kasar rombongan pelaku melaju ke arah utara di Jalan Gedongkuning. Kemudian sempat berhenti di area kantor Kelurahan Banguntapan dan kemudian berbalik arah untuk menunggu para rombongan korban.
Salah satu kelompok pelaku turun dan membawa alat seperti gir yang diikat dengan kain, pelaku sempat menyabetkan ke motor pertama dan tidak kena karena terlalu kencang dan saat motor kedua melintas langsung dihantam dan mengenai Daffa.
7. Disebut bukan klithih
Pihak Polda DIY menegaskan bahwa kasus yang menimpa pelajar Muha itu bukanlah klithih atau kejahatan jalanan. Pasalnya, motif insiden itu murni karena saling tersinggung antara kedua kelompok. Berdasarkan anatomy crime terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan yang biasa terjadi di Jogja, hasil pengamatan ditemui bahwa pelaku yang terlibat dalam insiden pembacokan atau kejahatan jalanan tidak lagi memilih korban secara acak.
Dalam kasus Daffa, korban kejahatan jalanan tidak lagi acak dan bukan sembarangan orang. Tapi ada proses yakni dua kelompok laki-laki dengan mengendarai sepeda motor kemudian terjadi ejek-ejekan, tersinggung lalu tawuran, sehingga termasuk ke penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
Advertisement
Advertisement