Polisi Enggan Sebut Kasus Gedongkuning sebagai Klithih, Ini Penjelasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Polisi mengaku telah mengidentifikasi motif serta sejumlah terduga pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan dengan menggunakan gir hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di Jalan Gedongkuning pada Minggu (3/4/2022) dini hari WIB lalu.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari hasil pendalaman, pihaknya menegaskan bahwa kasus yang menimpa pelajar itu bukanlah klithih atau kejahatan jalanan. Pasalnya, motif insiden itu murni karena saling tersinggung antara kedua kelompok.
Advertisement
"Jadi lebih tepat disebut tawuran, karena ada proses tersinggung dan saling ejek," kata dia di Mapolresta Jogja pada Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA: Kasus Klithih di Kotagede Terjadi Kedua Kalinya di Bulan Ramadan
Saat ini, kata Ade, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang mengetahui persis kejadian tersebut. Selain itu, sedikitnya sembilan CCTV yang ada di lapangan juga diperiksa oleh petugas.
Di sisi lain, pihaknya juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan menggelar rekonstruksi kasus guna mendudukkan secara lengkap kronologi kejadian tersebut.
Ade menambahkan, pihaknya juga telah melakukan anatomy crime terhadap sejumlah kasus kejahatan jalanan yang biasa terjadi di Jogja. Hasil pengamatan ditemui bahwa pelaku yang terlibat dalam insiden pembacokan atau kejahatan jalanan tidak lagi memilih korban secara acak.
"Korban kejahatan jalanan ini tidak lagi acak dan bukan sembarangan orang. Tapi ada proses yakni dua kelompok laki-laki dengan mengendarai sepeda motor kemudian terjadi ejek-ejekan, tersinggung lalu tawuran. Jadi masuknya ke penganiayaan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement