Liburan ke Parangtritis Bisa Naik Jip, Ini Pilihan Rutenya
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Foto ilustrasi CCTV/Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda berinisial PDG, 26, mencuri sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi KT 3150 IE di parkir barat Stasiun Tugu Jogja. Guna mengelabui petugas parkir, ia mengganti nomor polisi dengan yang baru bernomor A B4507 Z.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian
Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto mengatakan sepeda motor itu diparkir di Stasiun Tugu karena pemiliknya pulang ke kampung halaman. Si pemilik lantas meminta temannya untuk mengambil kendaraan itu.
Namun, saat hendak diambil, rupanya kendaraan telah raib digondol maling. Teman korban lantas mengadu ke petugas parkir. Setelah pemeriksaan CCTV, mereka mendapati sepeda motor dicuri orang. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
“Laporan dilayangkan pada Jumat [25/3/2022] lalu dan petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Budi, Rabu (6/4/2022).
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa ulang CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil itu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
“Dari proses penyelidikan, pelaku diketahui tinggal indekos di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman,” katanya.
Saat petugas menyatroni rumah pelaku, si maling ternyata tidak ada. Petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku ditahan di Magelang lantaran tersangkut kasus penganiayaan.
BACA JUGA: Tegaskan Perang Sarung Bukan Klithih, Satgas PPA Bantul: Itu Kenakalan Remaja yang Perlu Dibina
“Anggota kami selanjutnya ke Magelang untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menjual motor curian seharga Rp900.000. Dia mengambil sepeda motor dini hari saat petugas parkir lengah,” paparnya.
PDG dalam kasus ini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata jip Gumuk Pasir Parangtritis menawarkan tiga paket mulai Rp400.000, lengkap dengan rute pantai, offroad dan dokumentasi gratis.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 28 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Suzuki menegaskan belum akan mengubah Jimny menjadi mobil listrik. Karakter off-road dan mesin bensin dinilai menjadi identitas utama SUV ikonik tersebut.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Iran di perempat final AVC 2026. Indonesia unggul 3-2 dari 5 pertemuan terakhir. Kemenangan di Juni 2026 jadi modal berharga.