TPR Lama Parangtritis Dibongkar, Akses Wisata Bantul Dialihkan
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Foto ilustrasi CCTV/Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda berinisial PDG, 26, mencuri sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi KT 3150 IE di parkir barat Stasiun Tugu Jogja. Guna mengelabui petugas parkir, ia mengganti nomor polisi dengan yang baru bernomor A B4507 Z.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian
Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto mengatakan sepeda motor itu diparkir di Stasiun Tugu karena pemiliknya pulang ke kampung halaman. Si pemilik lantas meminta temannya untuk mengambil kendaraan itu.
Namun, saat hendak diambil, rupanya kendaraan telah raib digondol maling. Teman korban lantas mengadu ke petugas parkir. Setelah pemeriksaan CCTV, mereka mendapati sepeda motor dicuri orang. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
“Laporan dilayangkan pada Jumat [25/3/2022] lalu dan petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Budi, Rabu (6/4/2022).
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa ulang CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil itu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
“Dari proses penyelidikan, pelaku diketahui tinggal indekos di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman,” katanya.
Saat petugas menyatroni rumah pelaku, si maling ternyata tidak ada. Petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku ditahan di Magelang lantaran tersangkut kasus penganiayaan.
BACA JUGA: Tegaskan Perang Sarung Bukan Klithih, Satgas PPA Bantul: Itu Kenakalan Remaja yang Perlu Dibina
“Anggota kami selanjutnya ke Magelang untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menjual motor curian seharga Rp900.000. Dia mengambil sepeda motor dini hari saat petugas parkir lengah,” paparnya.
PDG dalam kasus ini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Sebanyak 55% dapur MBG telah bersertifikat higienis. Ribuan lainnya masih proses, sementara 1.152 dapur sempat disetop sementara.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.