Advertisement

Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia Mengkritik Kebijakan Akreditasi

Media Digital
Sabtu, 09 April 2022 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia Mengkritik Kebijakan Akreditasi Ilustrasi wisuda perguruan tinggi - Antara

Advertisement

Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) Merespons Masalah Pendidikan Tinggi dan Kebangsaan Sebagai forum kerja sama perguruan tinggi (PT) yang secara moral turut bertanggung jawab terhadap masalah bangsa. BKSPTIS perlu merespons perkembangan mutakhir di bidang pendidikan tinggi dan kebangsaan.

BKSPTIS mengapresiasi aspek positif dari perkembangan tersebut, dengan tetap bersikap kritis.

Advertisement

Pendidikan Tinggi

1. BKSPTIS menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan tinggi harus dijamin kualitasnya yang salah satunya dilakukan dengan instrumen akreditasi. Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah. Karena bersifat mandiri, akreditasi yang dilakukan oleh LAM memunculkan biaya tinggi yang harus ditanggung oleh PT. Kondisi ini berpotensi berdampak terhadap keberlanjutan PT, terutama PT swasta, karena harus menanggung beban tambahan di satu sisi, namun di sisi lain harus tetap berkomitmen untuk menjaga pendidikan berkualitas dengan biaya terjangkau.

Karena itu biaya tinggi akreditasi melalui LAM perlu dicarikan solusi. BKSPTIS mengusulkan kepada pemerintah untuk menanggung semua biaya akreditasi LAM melalui APBN sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga standar mutu pendidikan tinggi nasional.

2. BKSPTIS memandang bahwa penyelenggaraan perguruan tinggi swasta (PTS) merupakan kontribusi warga negara untuk membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan pendekatan nirlaba. Karenanya, pemerintah perlu menciptakan iklim yang kondusif untuk perkembangan PTS dengan beragam program fasilitasi. Pengenaan beragam pajak terutama Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan memberatkan keberlanjutan keuangan PTS yang masih berjuang untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan pegawainya.

BKSPTIS mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

3. BKSPTIS sepakat bahwa perkembangan yang terjadi perlu direspons secara proaktif oleh pemerintah dalam beragam bentuk, termasuk dalam peninjauan ulang undang-undang terkait dengan sistem pendidikan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang dapat diakses oleh seluruh warga negara secara merata. BKSPTIS mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik dalam melakukan peninjauan undang-undang sistem pendidikan nasional agar jangan sampai mengabaikan kepentingan bangsa, termasuk pada nilai kesejarahan dan peran signifikan setiap komponen bangsa.

Kebangsaan

1. BKSPTIS memandang bahwa pemerintah berkewajiban menyejahterakan rakyat secara adil, menjaga iklim demokrasi yang sehat, dan meningkatkan kemandirian bangsa. BKSPTIS meminta pemerintah untuk membuka partisipasi publik seluas-luasnya dalam mengambil setiap kebijakan strategis, seperti kebijakan Ibu Kota Negara (IKN). Namun demikian, pemerintah juga harus melihat kapasitas keuangan dengan membuat skala prioritas dan sekaligus mengedepankan kemandirian bangsa dalam menjalankan program strategis.

2. BKSPTIS memandang bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng dan bahan bakar minyak, yang melebihi daya beli masyarakat dapat membawa dampak sosial ekonomi, termasuk berhentinya aktivitas ekonomi usaha kecil dan menengah. BKSPTIS meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok dengan beragam upaya, termasuk menjaganya dari perilaku oligopolis dalam memainkan pasokan dan harga.

3. BKSPTIS memandang bahwa stabilitas sosial politik harus dijaga sebagai salah satu modal pembangunan nasional. Konstitusi sebagai kontrak sosial harus dijalankan sepenuh hati dan konsisten. Meskipun konstitusi dapat diubah, namun harus dijaga steril dari kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok yang menafikan kepentingan masa depan bangsa.

Wacana perpanjangan periode jabatan presiden, misalnya, telah terbukti membuat gaduh dan membocorkan energi bangsa. BKSPTIS mengajak semua komponen bangsa untuk patuh pada konstitusi, termasuk dalam mengawal perjalanan kepemimpinan nasional yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.

Pernyataan sikap ini disarikan dari rapat koordinasi BKSPTIS yang diselenggarakan secara daring pada 9 April 2022 dan disampaikan untuk mendapat perhatian bersama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SETARA Institute Ungkap 130 Masalah di Tubuh Polri

News
| Rabu, 09 Oktober 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Bikin Seru Staycation Anda di Oktofest Super Sale Hotel Grand Rohan Jogja

Wisata
| Senin, 07 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement