Advertisement

Promo November

Polisi & Warga Grebek Markas Geng BHC di Palbapang Bantul, Celurit & Pedang Ditemukan

Ujang Hasanudin
Senin, 11 April 2022 - 15:42 WIB
Budi Cahyana
Polisi & Warga Grebek Markas Geng BHC di Palbapang Bantul, Celurit & Pedang Ditemukan Kapolres Bantul AKBP Ihsan (tengah), Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono (kanan), dan Kasi Humas Polres Bantul AKP Sumaryoto (kiri) menunjukkan senjata tajam dan sarung yang disuta dari markas geng pelajar Brother Hood Community (BHC), Senin (11/4/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polisi dibantu warga menggerebek markas geng pelajar yang dinamai Brother Hood Community (BHC) di Dusun Bolon, Desa Palbapang, Kecamatan Bantul, Bantul, Minggu (10/4/2022) tengah malam, sekitar pukul 23.16 WIB. Polisi menyita sejumlah senjata tajam dan sarung yang dibundeli ujungnya.

BACA JUGA: Pelaku Klithih Maut di Jalan Gedongkuning Ternyata Anggota Geng Pelajar Berinisial M

Advertisement

“Mereka akan tawuran di Lapangan Guyengan, Palbapang, dengan Darbo Community sekitar pukul 02.00 WIB. Sudah siap-siap langsung kami amankan,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat jumpa pers di Mapolsek Bantul, Senin (11/4/2022).

Ada enam remaja yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Dari enam remaja tersebut, empat masih berstatus pelajar SMP negeri di Bantul, masing-masing berinisial AYM, warga Triharjo, Pandak, Bantul; KAP, warga Palbapang, Bantul; MD, warga Gilangharjo, Pandak, Bantul; dan AAT, warga Triharjo, Pandak, Bantul.

Sementara, dua remaja lainnya masing-masing MKDM, warga Palbapang, Bantul yang berstatus pelajar salah satu SMA swasta di Jogja dan APS, warga Bolon, Palbapang, Bantul, pelajar SMK negeri di Kapanewon Sanden.  APS adalah pemilik rumah yang dijadikan basecamp atau markas geng BHC tersebut.

Kapolres Bantul mengatakan rumah APS yang dijadikan markas geng BHC tersebut sebenarnya sudah lama dicurigai oleh masyarakat yang sudah beberapa kali terlibat tawuran. Minggu malam, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Bantul setelah mereka tahu akan ada perang sarung pada Senin dini hari di Serayu, Palbapang, Bantul.

Polisi langsung bergerak cepat bersama warga menggerebek rumah tersebut. Hansilnya ada enam orang remaja ditangkap. Selain itu, polisi juga menyita dua bilah celurit, dua pedang yang panjangnya sekitar 40 sentimeter, empat sarung yang dibundeli ujungnya, serta empat sepeda motor.

BACA JUGA: Eksekutor Kasus Klithih yang Tewaskan Remaja di Gedongkuning Ternyata Warga Mergangsan

“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kepemilikan senjata tajamnya,” ujar Ihsan.

Ia mengapresiasi warga Bantul yang sudah ikut berpartisipasi mencegah geng pelajar yang hendak tawuran tersebut. Ihsan juga meminta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka yang keluar pada malam hari terlebih sampai dini hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement