Advertisement
Polisi Tilang Pengendara yang Lewat di Pelintasan Kereta Api Teteg Malioboro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Jogja melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara yang lewat di pelintasan kereta api di area Teteg Malioboro.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, penindakan itu dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membudayakan aktivitas tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
Advertisement
"Ada empat orang yang ditilang petugas pada giat yang dilakukan pada Kamis kemarin. Kalau ditotal ada 30 orang yang ditilang pada pekan ini," katanya, Jumat (15/4/2022).
Timbul menjelaskan, belakangan persimpangan itu memang kerap dijadikan jalur alternatif bagi para pengendara sepeda motor. Mereka melaju dari arah Jalan P. Mangkubumi ke arah Jalan Malioboro atau Pasar Kembang tanpa menuntun kendaraannya.
"Padahal jelas ada rambu larangan melintas dan itu sangat berbahaya," katanya.
BACA JUGA: Hindari 6 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya!
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyebut, pihaknya telah lama memasang rambu lalu lintas di area itu guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melewati perlintasan kereta api itu.
Namun, masih saja ditemui pengendara dan pengemudi becak atau pesepeda yang nekat untuk melintasi kawasan itu dengan menenteng kendaraannya. Hal ini jelas dilarang dan berbahaya bagi keselamatan.
"Sudah ada rambu larangan yang dipasang. Seharusnya masyarakat pengguna kendaraan bermotor sudah memahami rambu tersebut dan mematuhinya,” kata dia.
Agus mengimbau agar pengendara bisa mematuhi rambu yang sudah dipasang demi keselamatan. “Sejauh ini, saya pun tidak tahu apakah pernah ada kecelakaan di pelintasan tersebut atau tidak. Tetapi, perlu dipahami bersama jika melintas di pelintasan kereta api itu berbahaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement