Panggung Krapyak Bakal Ditata, Tinggi Bangunan Akan Diatur
Pemkab Bantul membahas penataan kawasan Panggung Krapyak, termasuk rencana pengaturan tinggi dan bentuk bangunan di sekitar Sumbu Filosofis.
Petugas kepolisian menilang seorang pengendara yang lewat di perlintasan kereta api di area Teteg Malioboro, Kamis (14/4/2022)/Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Jogja melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara yang lewat di pelintasan kereta api di area Teteg Malioboro.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, penindakan itu dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membudayakan aktivitas tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
"Ada empat orang yang ditilang petugas pada giat yang dilakukan pada Kamis kemarin. Kalau ditotal ada 30 orang yang ditilang pada pekan ini," katanya, Jumat (15/4/2022).
Timbul menjelaskan, belakangan persimpangan itu memang kerap dijadikan jalur alternatif bagi para pengendara sepeda motor. Mereka melaju dari arah Jalan P. Mangkubumi ke arah Jalan Malioboro atau Pasar Kembang tanpa menuntun kendaraannya.
"Padahal jelas ada rambu larangan melintas dan itu sangat berbahaya," katanya.
BACA JUGA: Hindari 6 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasinya!
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyebut, pihaknya telah lama memasang rambu lalu lintas di area itu guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melewati perlintasan kereta api itu.
Namun, masih saja ditemui pengendara dan pengemudi becak atau pesepeda yang nekat untuk melintasi kawasan itu dengan menenteng kendaraannya. Hal ini jelas dilarang dan berbahaya bagi keselamatan.
"Sudah ada rambu larangan yang dipasang. Seharusnya masyarakat pengguna kendaraan bermotor sudah memahami rambu tersebut dan mematuhinya,” kata dia.
Agus mengimbau agar pengendara bisa mematuhi rambu yang sudah dipasang demi keselamatan. “Sejauh ini, saya pun tidak tahu apakah pernah ada kecelakaan di pelintasan tersebut atau tidak. Tetapi, perlu dipahami bersama jika melintas di pelintasan kereta api itu berbahaya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul membahas penataan kawasan Panggung Krapyak, termasuk rencana pengaturan tinggi dan bentuk bangunan di sekitar Sumbu Filosofis.
Bayi perempuan ditemukan hidup terbungkus plastik di bawah pohon mahoni Bandungan. Bayi berbobot 3,1 kg dan diperkirakan baru lahir.
Iran mendesak AS mematuhi nota kesepahaman untuk mengakhiri konflik. Ghalibaf menegaskan tekanan terhadap Iran tidak akan berpengaruh.
Harga BBM 25 Agustus 2026 masih mengalami perubahan. Simak daftar harga Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo terbaru per liter.
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Harga emas Antam naik Rp18.000 menjadi Rp2.768.000 per gram. Simak harga lengkap 0,5 gram hingga 1.000 gram dan ketentuan pajaknya.