Advertisement
Dalami Kasus Penyiksaan ART Godean, Polda Periksa Orang-Orang Ini

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Setelah menerima laporan resmi dari pendamping hukum korban asisten rumah tangga (ART) yang disiksa oleh majikannya di Kapanewon Godean, Polda DIY menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah nama yang disebutkan dalam laporan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan kasus itu pada Senin (18/4/2022) lalu. “Kami laksanakan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa terungkap dan ada penyelesaian dari perkara tersebut,” ujarnya, Rabu (20/4/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Pastikan Pembayaran THR, Disnakertrans DIY Sasar 350 Perusahaan
Polisi kata dia, akan memeriksa dengan memanggil orang-orang yang disebutkan dalam laporan tersebut, seperti korban, keluarga korban, majikan yang terdiri dari suami dan istri. Selain itu polisi juga akan mengambil visum korban untuk dijadikan barang bukti. “Itu sedang kami mintakan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ART asal Cilacap, Irmawati, yang bekerja di wilayah Kapanewon Godean diduga mendapat penyiksaan dan upah tak layak dari majikannya. ART tersebut ditahan di rumah majikannya dan tidak boleh keluar dengan alasan kontrak kerja.
Pendamping hukum korban, Farid Iskandar, mengatakan korban sudah menyatakan ingin berhenti sejak dua minggu pertama lantaran sering dimarahi majikannya dengan alasan yang tidak jelas. Namun ia tidak bisa berhenti karena majikannya mensyaratkan korban harus mencari pengganti dulu, yang ini tidak bisa dipenuhi korban.
Mulai dari berbagai bentuk penyiksaan seperti diseret, dibenturkan ke tembok, dipukul dan disiram air panas hingga gaji yang tidak dibayarkan sama sekali dialami oleh korban yang telah bekerja di tempat majikannya sejak Januari lalu.
“Buntut panjang dari kejadian-kejadian sebelumnya, sekira pada 20 Maret, handphone korban diambil secara paksa oleh majikannya yang menjadikan korban tidak dapat menghubungi siapapun termasuk keluarganya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Hasil Liga Italia: AC Milan Dipermalukan Sassuolo 2-5 di San Siro
- Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Mirip Kasus Lanjar, Ini Kisah Lengkapnya
- 2 Gelar Indonesia Masters 2023, Jokowi Beri Selamat Jojo, Chico dan The Babies
- Catat! Ada Acara Makan-Makan di Balai Kota Semarang untuk Menyambut Walkot Baru
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 29 Januari 2023
- Top 7 News Harianjogja.com, Minggu 29 Januari 2023
- Api Tungku Bakar Rumah Warga di Kulonprogo
- Soal Polemik Ganti Rugi Tol Jogja Solo, Ini Solusi yang Ditawarkan Pusat
- Sangat Mengganggu, Knalpot Blombongan di Bantul Akan Disita Polres dan Dijadikan Monumen
Advertisement
Advertisement