Razia Tas di Sekolah, Satpol PP DIY Temukan Siswa Bawa Rokok
Kamis, 21 April 2022 - 12:27 WIB
Bhekti Suryani

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY menggelar razia di sejumlah sekolah di wilayah DIY. Kegiatan ini dilakukan pemeriksaan tas para siswa untuk mencari kemungkinan adanya siswa yang membawa senjata tajam dan sejenisnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan razia tas siswa di sekolah dilakukan untuk mencegah kemungkinan ada yang membawa benda berhaya seperti senjata tajam maupun miras. Namun program tersebut dikemasnya lebih humanis melalui Satpol PP Goes to School. Pada Rabu (21/4/20220 timnya menyasar sekolah jenjang SMA/SMK di wilayah Bantul.
“Kami sepekan ada dua kali menerjunkan tim untuk sekolah dalam rangka mencegah klithih ini. Setiap hari ada dua hingga tiga sekolah, kami lakukan secara acak dan tidak terjadwal. Sebenarnya sudah berjalan sebelum pandemi tetapi karena daring tim kami alihkan ke pemantauan prokes. Sekarang karena sudah tatap muka diaktifkan kembali,” katanya Kamis (21/4/2022).
Adapun sasaran razia tersebut antara lain pemeriksaan terhadap tas sekolah, hal ini sudah atas persetujuan guru. Akan tetapi dalam beberapa hari terakhir, timnya tidak menemukan barang berbhaya, hanya ada dua tas siswa yang menyimpang masing-masing satu bungkus rokok.
“Sebenarnya sasaran kami adanya senjata tajam, tetapi kebetulan menemukan rokok di dalam tas, ada dua siswa. Lalu kami serahkan ke guru BP penanganan dan pembinaan,” ujarnya.
Selain tas, anggotanya juga menanyakan kepada siswa terkait transportasi ke sekolah membawa motor sendiri atau tidak sekaligus kepemilikan SIM. Jika ada siswa yang tidak memiliki SIM, maka dilakukan pembinaan melalui guru BP agar di kemudian hari tidak diperkenankan membawa motor.
Hanya saja, lanjut Noviar, biasanya anak-anak yang belum memiliki SIM dan memaksakan membawa motor ini kemudian memarkir motornya tidak di sekolah, melainkan di rumah warga sekitar sekolah yang dijadikan tempat penitipan. Noviar mengimbau kepada warga yang tinggal di sekitar sekolah jangan membuka layanan penitipan motor.
“Problemnya ketika rumah penduduk yang jadi tempat penitipan ini tidak mengakui kalau motor yang dititipkan itu milik anak sekolah, mungkin kalau saat melihat atau bertemu siswa saat mengambil motornya, bisa ditindak, memang harus deteksi dulu. Mereka mengaku itu motor sendiri dan kami tidak bisa melakukan deteksi dan penegakannya,” ujarnya.
Problem penitipan motor di sekolah itu terjadi di sejumlah SMA/SMK maupun SMP. Karena ada larangan dari sekolah, siswa biasanya sengaja menitipkan motor. Siswa yang menitipkan ini rata-rata sering bermasalah dalam satu geng. “Mereka biasanya satu geng, menitipkan motor di rumah penduduk. Penduduk ini juga seringnya tidak mengakui karena mungkin mereka mendapatkan keuntungan dari tarifnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jambore Stroke: 1.000 Kursi Roda Disiapkan untuk Penderita Stroke
News
| Selasa, 03 Oktober 2023, 22:40 WIB
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Wisata
| Senin, 02 Oktober 2023, 21:50 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, 3 Oktober 2023
- Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman, Wonosari, dan Wates 3 Oktober 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja Hari Ini Berikut Tarifnya
- Jadwal KRL Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini, 3 Oktober 2023: Jam Datang dan Berangkat
Advertisement
Advertisement