Advertisement
63 Jemaah Calon Haji Asal DIY Mengundurkan Diri, Ini Alasannya..

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sebanyak 63 jemaah calon haji asal DIY mengundurkan diri dan tidak ikut dalam pemberangkatan di 2022. Sebagian besar di antara mereka merupakan salah satu dari pasangan suami istri, yang suaminya tidak bisa berangkat karena terkendala usia di atas 65 tahun.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah calon haji pada 2022 berusia di bawah 65 tahun. Ketentuan ini diberlakukan terkait pandemi Covid-19.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif menjelaskan 63 orang yang membatalkan pemberangkatan di tahun 2022 sebenarnya telah terdaftar dan memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi. Namun dengan berbagai pertimbangan mereka mengundurkan diri berangkat tahun ini. Sebagian besar beralasan karena pasangannya tidak masuk dalam daftar pemberangkatan tahun ini.
"Jadi misalnya pasangan suami istri seharusnya berangkat tahun ini, tetapi karena suami usianya di atas 65 tahun terbentur aturan sehingga namanya tidak masuk di pemberangkatan. Karena suami tidak berangkat akhirnya istrinya yang usia di bawah 65 tahun yang harusnya bisa berangkat, dia mengundurkan diri dari pemberangkatan dan akan ikut tahun berikutnya agar bisa bersama suami," katanya di sela-sela rapat kerja pengawasan pelaksanaan haji dan umrah 2022 di Kantor DPD RI, Rabu (26/4/2022).
Baca juga: Segini Biaya Perjalanan Haji yang Harus Dibayar Tahun Ini
Masmin mengatakan sebanyak 800 lebih pendaftar haji yang seharusnya berangkat di 2022 tidak memenuhi syarat dari sisi usia di atas 65 tahun. Jumlah tersebut di atas 50% dari total kuota DIY tahun ini sebanyak 1.437 jemaah. Terdiri atas Sleman 549 jemaah, Bantul 415 jemaah, Gunungkidul 190 jemaah, Kota Jogja 152 jemaah dan Kulonprogo 122 jemaah. Adapun kuota normal sebelum pandemi biasanya 3.100 jemaah.
"Tahun ini DIY hanya mendapatkan setengah dari kuota biasanya. Semoga pandemi terus membaik sehingga tahun depan kuotanya bisa penuh lagi," ujarnya.
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menyatakan dari hasil pengawasannya meski banyak yang tidak memenuhi syarat usia sehingga tidak bisa berangkat, secara umum DIY tidak ada gejolak. Mereka yang terkendala aturan harus prioritaskan bisa berangkat pada tahun berikutnya. Apalagi rata-rata sudah lansia dengan masa tunggu sekitar sembilan tahun. Di sisi lain dengan adanya 63 yang mengundurkan diri, harua diisi oleh pendaftar atau calon peserta lainnya yang sudah masuk dalam daftar antrean tunggu di urutan berikutnya.
"Sepertinya tidak ada gejolak dari jemaah, yang paling banyak ditanyakan terkait masalah usia, karena yang lansia ini sudah menunggu lama tetapi tidak bisa berangkat. Persoalan ini kan ketentuan aturannya dari Arab Saudi, tentu harapannya pandemi membaik dan Indonesia melakukan langkah komunikasi dengan Saudi terkait haji ini. Semua tentu berharap kuota normal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 9 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 8 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Hari Ini
- Prakiraan Cuaca, Jumat 9 Mei 2029: Jogja dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan
Advertisement