Advertisement
Boleh Gelar Salat Id Tanpa Laporan, Kemenag DIY: Khotbah Jangan Bermuatan Politik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengimbau materi khutbah Salat Idulfitri tidak mengandung muatan politik praktis.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kanwil Kemenag DIY tentang Penyelenggaraan ssalat Idulfitri 2022. Selain itu, materi khutbah juga tidak boleh mengandung materi yang berpotensi membuat masyarakat tidak harmonis.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, mengatakan nuansa Idulfitri dimaksimalkan untuk saling memohon ampun pada Allah SWT dan meminta maaf pada sesama.
BACA JUGA: Kampung Sayur Kota Jogja Raih Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
“Sehingga bisa terjadi suatu sinergitas yang baik, bisa bersyukur di saat dua tahun tidak bisa laksanakan salat dengan terbuka, sekarang pemerintah memberikan kesempatan menyelenggarakan secara terbuka. Sehingga bisa laksanakan salat Idulfitri dengan sebaik-baiknya,” kata Masmin, Jumat (29/4/2022).
Masmin mengatakan penyelenggara salat Idulfitri tidak perlu melapor. Namun perlu memastikan penanggungjawab di setiap lokasi penyelenggaraan salat Idulfitri. Adapun peraturan mengikuti kebijakan daerah masing-masing. Tapi satu hal yang pasti, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi yang utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement