Advertisement
Boleh Gelar Salat Id Tanpa Laporan, Kemenag DIY: Khotbah Jangan Bermuatan Politik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengimbau materi khutbah Salat Idulfitri tidak mengandung muatan politik praktis.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kanwil Kemenag DIY tentang Penyelenggaraan ssalat Idulfitri 2022. Selain itu, materi khutbah juga tidak boleh mengandung materi yang berpotensi membuat masyarakat tidak harmonis.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, mengatakan nuansa Idulfitri dimaksimalkan untuk saling memohon ampun pada Allah SWT dan meminta maaf pada sesama.
BACA JUGA: Kampung Sayur Kota Jogja Raih Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
“Sehingga bisa terjadi suatu sinergitas yang baik, bisa bersyukur di saat dua tahun tidak bisa laksanakan salat dengan terbuka, sekarang pemerintah memberikan kesempatan menyelenggarakan secara terbuka. Sehingga bisa laksanakan salat Idulfitri dengan sebaik-baiknya,” kata Masmin, Jumat (29/4/2022).
Masmin mengatakan penyelenggara salat Idulfitri tidak perlu melapor. Namun perlu memastikan penanggungjawab di setiap lokasi penyelenggaraan salat Idulfitri. Adapun peraturan mengikuti kebijakan daerah masing-masing. Tapi satu hal yang pasti, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi yang utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
- Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Akan Dibangun di Bantul
- Ribuan Pesilat dari 50 Perguruan Berkumpul, Bukti Jogja Aman
Advertisement
Advertisement