Advertisement
Boleh Gelar Salat Id Tanpa Laporan, Kemenag DIY: Khotbah Jangan Bermuatan Politik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengimbau materi khutbah Salat Idulfitri tidak mengandung muatan politik praktis.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kanwil Kemenag DIY tentang Penyelenggaraan ssalat Idulfitri 2022. Selain itu, materi khutbah juga tidak boleh mengandung materi yang berpotensi membuat masyarakat tidak harmonis.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, mengatakan nuansa Idulfitri dimaksimalkan untuk saling memohon ampun pada Allah SWT dan meminta maaf pada sesama.
BACA JUGA: Kampung Sayur Kota Jogja Raih Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
“Sehingga bisa terjadi suatu sinergitas yang baik, bisa bersyukur di saat dua tahun tidak bisa laksanakan salat dengan terbuka, sekarang pemerintah memberikan kesempatan menyelenggarakan secara terbuka. Sehingga bisa laksanakan salat Idulfitri dengan sebaik-baiknya,” kata Masmin, Jumat (29/4/2022).
Masmin mengatakan penyelenggara salat Idulfitri tidak perlu melapor. Namun perlu memastikan penanggungjawab di setiap lokasi penyelenggaraan salat Idulfitri. Adapun peraturan mengikuti kebijakan daerah masing-masing. Tapi satu hal yang pasti, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi yang utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Muhammadiyah Segera Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Jogja Menangkap Puluhan Gelandangan dan Pengemis
- Hanya Bisa Tampung Puluhan Siswa, Pendaftar SPMB Jalur Domisili di SMPN 10 Jogja Mencapai Ratusan
- Lebih dari 12.000 Orang Jadi Warga Pendatang di Bantul
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Rampung, Penggarapan Tol dari Prambanan ke Arah Purwomartani Berproses
- Warga Terdampak Penataan Lempuyangan Tuntut Transparansi Kompensasi
Advertisement
Advertisement