Advertisement
Pengunjung Pantai Gunungkidul Membeludak, Begini Rekayasa Lalin yang Disiapkan
Aktivitas kendaraan bermotor JJLS di ruas Girisekar-Planjan di Dusun Sawah, Girisekar, Panggang - Harian Jogja/David kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Wisatawan yang mengarah ke kawasan pantai Gunungkidul terus membeludak. Bahkan di perempatan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo antrean kendaraan mengular hingga dua kilometer.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengaku sudah menerapkan skema khusus untuk arus kendaraan menuju kawasan wisata Pantai. Selain mengawasi dan terus memantau perkembangan di sejumlah perempatan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah skenario rekayasa arus lalu lintas.
Advertisement
BACA JUGA: Anak Rewel, Bapak Tak Fokus Mengemudi, Mobil Nyungsep ke Tegalan
Untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan besar atau bus, kata dia, akan diarahkan masuk melalui Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Setelah sampai di Simpang Tiga Gading diarahkan ke Playen menuju Paliyan dan masuk ke JJLS hingga ke Pantai.
Adapun wisatawan yang masuk melalui sisi utara seperti Sukoharjo, Klaten dan Wonogiri, rekayasa dilakukan mulai dari simpang tiga Mulo di Kapanewon Wonosari. Untuk kendaraan besar atau bus diarahkan masuk pantai melalui Pos Utama di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron.
“Di simpang tiga Mulo, khusus bus besar dilarang belok kiri [menuju Tepus] melainkan wajib lurus ke selatan,” kata Martinus.
BACA JUGA: Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul
Menurut dia, untuk kendaraan kecil sangat situasional dan penerapan rekayasa baru dilaksanakan apabila terjadi kepadatan yang menyebabkan macet.
“Kalau memang sangat padat, maka bisa diterapkan jalur satu arah. Semua kendaraan yang akan masuk pantai, maka akan dilewatkan di Pos TPR Baron,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
Advertisement
Advertisement



