Advertisement
Polda DIY Libatkan Ahli Bahasa untuk Dalami Unggahan Rina Yellow
Mapolda DIY.Harian Jogja/Irwan A.Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kepolisian Daerah DIY akan melibatkan ahli bahasa untuk mendalami cuitan pemilik akun twitter Rina Yellow yang diduga bernada rasial. Saat ini pemeriksaan terus dilakukan.
"Penyidik sedang mempelajari konten tersebut termasuk dengan menggandeng ahli bahasa untuk mengetahui apakah unggahan itu memenuhi unsur dari ketentuan yang diatur dalam UU ITE atau tidak," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, Rabu (11/5/2022).
Advertisement
Yuli menyebut, pada Selasa (10/5/2022) kemarin pihaknya telah menerima laporan dari salah seorang warga setempat berkaitan dengan unggahan pemilik Twitter Rina Yellow yang diduga menyudutkan ras tertentu.
Berdasarkan pemeriksaan awal, akun Twitter Rina Yellow diketahui masih aktif. Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Hina Warga Jogja, Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY
"Kami juga akan melibatkan forensik cyber dan pasti akan kita lakukan biar masuk atau tidak hal yang berkaitan dengan laporan dari salah satu warga itu," katanya.
Di sisi lain petugas juga telah melakukan identifikasi terhadap identitas pemilik akun Twitter Rina Yellow. Hanya saja sampai saat ini polisi belum menentukan apakah unggahan konten tersebut masuk ke dalam klasifikasi tindak pidana atau tidak.
"Kita belum bicara apakah ini masuk pidana apa tidak, nanti permintaan maaf itu ya boleh saja. Apakah itu bisa menggugurkan tindak pidananya atau tidak kan kita masih perlu dalami," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Jogja melaporkan pemilik akun Twitter Rina Yellow atas cuitan yang dinilai menyudutkan ras tertentu. Cuitan itu diunggah pada 8 Mei lalu dan mendapat banyak kecaman dari warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Masuk Peradilan Umum
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Peningkatan Penumpang Terjadi di Terminal Palbapang Bantul
- Salat Id Digelar di Masjid Gedhe Kauman hingga Sekitar Alun-Alun
- Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pospam Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement








