Keracunan MBG di Jetis, Dinkes Bantul Temukan Bakteri Bacillus sp dalam Galantin
Dinkes Bantul menemukan bakteri Bacillus sp pada menu bistik galantin dalam kasus keracunan MBG di Jetis yang menimpa 53 orang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang sopir ekspedisi bernama Ivul Mahendra Putra, warga Tegalrejo Kota Jogja harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit handphone (HP) seorang anak di bawah umur. Ia meminta anak itu untuk berhubungan badan jika HP ingin dikembalikan.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden pencurian itu terjadi pada 3 Maret lalu di lapangan tenis museum Diponegoro Tegalrejo. Saat itu korban diajak oleh rekannya untuk main. Korban lantas ketiduran sampai dini hari. Saat terbangun ia tidak lagi menemukan HP miliknya.
"HP yang hilang merek Realme 3 berwarna biru milik korban berusia 14 tahun dan ternyata dicuri oleh Ivul," kata Timbul, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: Survei Indikator: Kepuasan terhadap Jokowi Turun
Tersangka kemudian datang ke rumah teman korban dan mengajaknya ke lapangan tenis Diponegoro jika ingin HP kembali. Saat sampai di lapangan tenis tersangka kemydian menunjukkan HP milik korban dan menyebut bahwa korban harus berhubungan badan kalau HP ingin dikembalikan.
"Korban bingung dan ketakutan sembari menangis. Akhirnya korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Kemudian melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo," jelas Timbul.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa tersangka bekerja sebagai seorang sopir ekspedisi. Tempat kerja tersangka kemudian bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk meringkus tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua tentang perbuatannya. Modusnya tersangka mengambil HP, namun akan dikembalikan dengan syarat mau disetubuhi oleh tersangka," ungkap Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menemukan bakteri Bacillus sp pada menu bistik galantin dalam kasus keracunan MBG di Jetis yang menimpa 53 orang.
DKP Bantul mengungkap kendala UMKM olahan ikan menembus pasar ekspor, mulai kapasitas produksi hingga rantai pasok.
Dispar Kulonprogo mempertemukan 30 pengelola desa wisata dengan 30 buyer Jateng-DIY melalui business matching paket wisata.
Gaji manajer Kopdes belum ditetapkan. Berikut gambaran penghasilan berdasarkan UMP 2026 setelah Suahasil Nazara menjadi Menkeu.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.