Usai Gelombang Tinggi, Bantul Larang Ada Bangunan di Sempadan Pantai
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang sopir ekspedisi bernama Ivul Mahendra Putra, warga Tegalrejo Kota Jogja harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian satu unit handphone (HP) seorang anak di bawah umur. Ia meminta anak itu untuk berhubungan badan jika HP ingin dikembalikan.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden pencurian itu terjadi pada 3 Maret lalu di lapangan tenis museum Diponegoro Tegalrejo. Saat itu korban diajak oleh rekannya untuk main. Korban lantas ketiduran sampai dini hari. Saat terbangun ia tidak lagi menemukan HP miliknya.
"HP yang hilang merek Realme 3 berwarna biru milik korban berusia 14 tahun dan ternyata dicuri oleh Ivul," kata Timbul, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: Survei Indikator: Kepuasan terhadap Jokowi Turun
Tersangka kemudian datang ke rumah teman korban dan mengajaknya ke lapangan tenis Diponegoro jika ingin HP kembali. Saat sampai di lapangan tenis tersangka kemydian menunjukkan HP milik korban dan menyebut bahwa korban harus berhubungan badan kalau HP ingin dikembalikan.
"Korban bingung dan ketakutan sembari menangis. Akhirnya korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Kemudian melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo," jelas Timbul.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui bahwa tersangka bekerja sebagai seorang sopir ekspedisi. Tempat kerja tersangka kemudian bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk meringkus tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua tentang perbuatannya. Modusnya tersangka mengambil HP, namun akan dikembalikan dengan syarat mau disetubuhi oleh tersangka," ungkap Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.