Sultan HB X Jogja: Sragen Saudara Tua DIY, Jejak Mataram Harus Dijaga
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 1,2 juta pekerja baik di sektor formal maupun informal di wilayah DIY belum ter-cover layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Yogyakarta, sebanyak 1,6 juta warga di DIY bekerja di sektor formal dan informal. Dari jumlah tersebut sebanyak 751.000 orang bekerja di perusahaan, 733.000 bekerja di sektor informal dan 129.000 di sektor konstruksi. Dengan kata lain, ada 1,2 juta tenaga kerja yang belum mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
"Dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan baru 421.000 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah terlindungi penerima upah baru 38,8 persen, bukan penerima upah 5,32 persen dan jasa konstruksi 69 persen," kata Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari di sela-sela Rapat Monev dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri Wilayah DIY, di Hotel Alana jalan Palagan, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA: Golkar DIY Dukung Koalisi Indonesia Bersatu, Gandung: Segera Bentuk Tim Kecil
Dia berharap kerja sama dengan kejaksaan mampu meningkatkan jumlah kepesertaan dan kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya. Hingga kini, katanya, masih banyak perusahaan yang belum atau hanya mendaftarkan sebagian karyawannya menjadi peserta sehingga hak-hak pekerja tidak bisa terpenuhi.
"Khusus kerja sama ini, kami fokus pada pekerja penerima upah sebab ini terkait dengan kepatuhan. Karena aturannya sudah jelas. Ada sekitar 61 persen atau 460.000 pekerja di perusahaan atau badan hukum yang belum menjadi peserta," katanya.
Sampai saat ini, katanya, dari 2.968 perusahaan atau badan usaha yang tidak patuh di wilayah DIY dengan 25.710 tenaga kerja. Mereka tidak patuh dan menunggak iuran kepesertaannya. Total tunggakan iuran saat ini mencapai Rp40 miliar.
"Ini nanti yang akan kami kerjasamakan dengan kejaksaan. Terutama yang sudah macet. Untuk iuran yang kurang lancar kami tangani kecuali yang sudah bandel baru kami berikan ke kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan HB X menyebut Sragen sebagai saudara tua DIY karena jejak sejarah Mataram. Hubungan budaya ini diminta terus dijaga.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai dampak El Nino semakin besar sehingga diperlukan respons dini berbasis sains dan kolaborasi lintas sektor.
Menkeu Purbaya menawarkan insentif agar Toyota memindahkan basis manufaktur utama dari Thailand ke Indonesia demi memperkuat industri otomotif.
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) mengajak puluhan anak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belajar mengolah sampah plastik menjadi produk yang bermanfaat.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Kemendikdasmen menyebut perpanjangan pendaftaran TKA 2026 memberi waktu lebih bagi siswa untuk mempersiapkan diri menuju perguruan tinggi impian.