Advertisement
1,2 Juta Pekerja DIY Belum Punya BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 1,2 juta pekerja baik di sektor formal maupun informal di wilayah DIY belum ter-cover layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Yogyakarta, sebanyak 1,6 juta warga di DIY bekerja di sektor formal dan informal. Dari jumlah tersebut sebanyak 751.000 orang bekerja di perusahaan, 733.000 bekerja di sektor informal dan 129.000 di sektor konstruksi. Dengan kata lain, ada 1,2 juta tenaga kerja yang belum mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
Advertisement
"Dari jumlah tersebut yang sudah mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan baru 421.000 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah terlindungi penerima upah baru 38,8 persen, bukan penerima upah 5,32 persen dan jasa konstruksi 69 persen," kata Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari di sela-sela Rapat Monev dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPJamsostek dan Kejaksaan Negeri Wilayah DIY, di Hotel Alana jalan Palagan, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA: Golkar DIY Dukung Koalisi Indonesia Bersatu, Gandung: Segera Bentuk Tim Kecil
Dia berharap kerja sama dengan kejaksaan mampu meningkatkan jumlah kepesertaan dan kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya. Hingga kini, katanya, masih banyak perusahaan yang belum atau hanya mendaftarkan sebagian karyawannya menjadi peserta sehingga hak-hak pekerja tidak bisa terpenuhi.
"Khusus kerja sama ini, kami fokus pada pekerja penerima upah sebab ini terkait dengan kepatuhan. Karena aturannya sudah jelas. Ada sekitar 61 persen atau 460.000 pekerja di perusahaan atau badan hukum yang belum menjadi peserta," katanya.
Sampai saat ini, katanya, dari 2.968 perusahaan atau badan usaha yang tidak patuh di wilayah DIY dengan 25.710 tenaga kerja. Mereka tidak patuh dan menunggak iuran kepesertaannya. Total tunggakan iuran saat ini mencapai Rp40 miliar.
"Ini nanti yang akan kami kerjasamakan dengan kejaksaan. Terutama yang sudah macet. Untuk iuran yang kurang lancar kami tangani kecuali yang sudah bandel baru kami berikan ke kejaksaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dilantik Jadi Menko Polkam, Ini Pesan Prabowo untuk Djamari Chaniago
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Siap Angkut Sampah Sisa Makanan dari Tiap Rumah
- WJNC Jadi Lomba OPD, Manusia Silver Akan Diedukasi
- Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
- Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement
Advertisement