Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026
PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry dalam ajang Indonesia Top Companies Recogniti
Workshop Pendidikan Politik bagi Kelompok Difabel "Partisipasi Kelompok Difabel dalam Kehidupan Berdemokrasi," di Hotel Gallery Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, Rabu (18/5/2022) - Ist
Harianjogja.com, MERGANGSAN — Kesamaan hak dan kesempatan bagi warga negera Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, termasuk bagi kelompok difabel. Hak dan kesempatan ini tidak terkecuali dalam perpolitikan. Negara memberi ruang yang terbuka bagi difabel untuk memilih atau dipilih dalam pesta demokrasi.
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY, Ujang Kamaluddin, mengatakan, kelompok difabel menjadi bagian yang seksi setiap ada agenda politik. Selain jumlahnya yang banyak, sekitar 17-20 juta jiwa di Indonesia, kelompok difabel juga memungkinkan mengajak keluarganya untuk memilih.
"Sehingga partai politik berlomba-lomba merekrut difabel, agar suaranya masuk," kata Ujang dalam Workshop Pendidikan Politik bagi Kelompok Difabel "Partisipasi Kelompok Difabel dalam Kehidupan Berdemokrasi," di Hotel Gallery Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, Rabu (18/5/2022)
Meski secara individu, difabel belum memiliki nilai tawar. Masih ada stigma negatif yang melingkupinya. Di satu sisi ada ruang terbuka untuk berpartisipasi, di sisi lain difabel belum independen menentukan sikapnya.
"Misal saat difabel hendak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu merupakan kendala. Sehingga meski jumlah difabel banyak, yang berpartisipasi di pesta demokrasi belum banyak," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi mengatakan, saat pemilu 2019, dari total target pemilih difabel sebanyak 11.445 orang di DIY, baru sekitar 4.550 atau 40 persen yang berpartisipasi.
Kendala sudah ada sejak pendataan. Mulai dari difabel yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk sampai tidak diakui oleh keluarga. Selain itu juga petugas TPS belum semua berperspektif atau ramah difabel.
"Pernah kejadian di DIY, ada satu pemilih tuna rungu, dia sudah datang awal. Namun petugas belum punya kepekaan pada difabel, meski dia mamanggil menggunakan pengeras suara, namun calon pemilih itu tetap tidak dengar. Akhirnya dia pulang," kata Shidqi.
KPU terus berupaya memperbaiki sistem, sarana prasarana, sampai Sumber Daya Manusia penyelenggara pemilu. "Kami juga mendorong kelompok difabel untuk aktif menjadi pelaku pesta demokrasi, baik menjadi calon legislatif, eksekutif, maupun petugas penyelengara. Saat petugas penyelenggara berasal dari difabel, maka ada perspektif difabel pula," katanya.
Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Azka Abdi A mengatakan, dalam penelitiannya di pemilu DIY, masih ada beberapa TPS yang kurang ramah untuk difabel.
"Masih banyak TPS yang tidak aksesibel, TPS-nya berundak, berbatu, atau berpasir. Ini pekerjaan rumah kita bersama, untuk terus mengawasi penyelenggara pemilu," katanya.
Dengan berbagai masalah di atas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY berupaya membantu penyelenggara pemilu dalam mengedukasi masyarakat. Menurut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol DIY, Slamet, fokus sosialisasi pemilu yaitu difabel, perempuan, dan pemilih pemula.
"Kesbangpol DIY maraton kesiapan pesta demokrasi 2024, yang saat ini sudah mulai disiapkan," kata Slamet. "Selain difabel secara individu, ke depan sosialisasi akan mengarah pada keluarganya."
Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari pada 18-19 Mei 2022. Setiap harinya terdiri dari 50 peserta, sehingga total 100 peserta. Hari pertama peserta berasal dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD). Hari kedua, selain dari BRTPD, adapula dari lembaga lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry dalam ajang Indonesia Top Companies Recogniti
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.