Harga Cabai Bantul Terjun Bebas, Petani Cuma Bisa Impas
Harga cabai merah besar di tingkat petani Bantul anjlok menjadi Rp8.000 per kilogram akibat pasokan melimpah saat panen bersamaan.
Ketua KY Profesor Mukti Fajar/Ist-UMY
Harianjogja.com, JOGJA–Ketua Komisi Yudisial Profesor Mukti Fajar menyoroti persoalan baru dalam regulasi hukum dan kesejahteraan masyarakat karena kemajuan teknologi, sistem pasar bebas berkembang cepat dengan hadirnya revolusi 4.0 sistem sharing economy. Hal itu disampaikan orasi ilmiah dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UMY, Rabu (25/5/2022).
Profesor Mukti Fajar menjelaskan ada sejumlah persoalan hukum yang berhadapan dengan sistem sharing economy yang disruptif. Antara lain persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha dengan cara tidak jujur dan melanggar hukum. Ia mencontohkan dalam kasus transportasi online. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan 5 Permenhub, namun kelimanya dianggap belum mampu secara tepat mengatur, bahkan di antaranya kalah ketika di judicial review karena menghambat masuknya pelaku usaha dalam pasar.
"Sehingga peraturan yang diatur terhadap sharing economy dalam sektor transportasi misalnya, merupakan kebijakan berbasis incremental dan trial error," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (25/5/2022)
Ia menilai hadirnya sharing ecomony mengubah hukum seakan kehilangan daya normatif untuk mengatur inovasi yang melesat dan mengacaukan ekonomi pasar. Oleh karena itu, dari perspektif teori hukum dan pembangunan diperlukan kondisi stabil yaitu hukum mampu menjaga keseimbangan kepentingan yang saling bersaing. Serta kondisi predictability, yaitu hukum yang prediktif sangat diperlukan bagi negara yang masyarakatnya membangun hubungan ekonomi.
"Maka dari itu, tanpa kejelasan arah kebijakan ekonomi akan membuat pelaku usaha menjadi tidak nyaman dalam berinvestasi," katanya.
Ia menambahkan ada beberapa indikasi problem hukum dari sistem sharing economy. Antara lain kepemilikan sumber daya yang sering kali laten, hubungan ketenagakerjaan, pertanggungjawaban para pihak.
"Sementara problem hukum dari luar sistem sharing economy sangat beragam di antaranya, keamanan dan perlindungan konsumen; prosedur administratif; hak atas kekayaan Intelektual; perpajakan; dan hukum lingkungan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai merah besar di tingkat petani Bantul anjlok menjadi Rp8.000 per kilogram akibat pasokan melimpah saat panen bersamaan.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.