Advertisement
Waduh! Zat Berbahaya Ditemukan Pada Jajanan Sekolah di Bantul
Ilustrasi pemeriksaan makanan di pasaran. - Bisnis Indonesia/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kandungan zat berbahaya di luar batas aman ditemukan pada sejumlah jajanan di luar sekolah. Pengawasan ketat pada jajanan luar sekolah kini makin diperketat pasca temuan tersebut.
"BPOM mengambil sampel yang jualan di luar pagar [sekolah] dan ternyata memang ada yang berbahaya. Megandung zat berbahaya, melebihi batas ambang normal," terang Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko pada Senin (30/5/2022).
Advertisement
Selama PTM terbatas, kantin sekolah disebutkan Isdarmoko memang belum boleh beroperasi. Hal ini memunculkan sejumlah penjaja makanan di luar sekolah. "Selama ini masih belum [buka], jadi kita masih PTM terbatas 100 persen. Jadi ketika PTM terbatas yang jelas kantin belum boleh buka," tambahnya.
BACA JUGA: Minta Kampanye Dipersingkat, Ini Arahan Jokowi soal Pemilu 2024
Adanya temuan zat berbahaya ini membuat Disdikpora Bantul berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti dukuh, lurah, hingga kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya jajanan mengandung zat berbahaya. Ke depan kata dia, penjual jajanan di luar sekolah akan dibatasi.
"Jadi kalau ada penjaja yang ada di luar pagar ini juga kita batasi. Karena memang kantin belum boleh buka, masalahnya itu. Makanya ada penjaja dari luar," terangnya.
Terkait temuan tersebut, penjual jajanan yang mengandung zat berbahaya di luar ambang batas, langsung dihubungi. "Itu ada yang langsung diuji petik oleh BPOM dan itu mengandung zat berbahaya melebihi ambang batas aman, langsung kita hubungi juga," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementan Dorong AUTP Hadapi El Nino, Lindungi Petani dari Gagal Panen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement








