Advertisement
Waduh! Zat Berbahaya Ditemukan Pada Jajanan Sekolah di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kandungan zat berbahaya di luar batas aman ditemukan pada sejumlah jajanan di luar sekolah. Pengawasan ketat pada jajanan luar sekolah kini makin diperketat pasca temuan tersebut.
"BPOM mengambil sampel yang jualan di luar pagar [sekolah] dan ternyata memang ada yang berbahaya. Megandung zat berbahaya, melebihi batas ambang normal," terang Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko pada Senin (30/5/2022).
Advertisement
Selama PTM terbatas, kantin sekolah disebutkan Isdarmoko memang belum boleh beroperasi. Hal ini memunculkan sejumlah penjaja makanan di luar sekolah. "Selama ini masih belum [buka], jadi kita masih PTM terbatas 100 persen. Jadi ketika PTM terbatas yang jelas kantin belum boleh buka," tambahnya.
BACA JUGA: Minta Kampanye Dipersingkat, Ini Arahan Jokowi soal Pemilu 2024
Adanya temuan zat berbahaya ini membuat Disdikpora Bantul berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti dukuh, lurah, hingga kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya jajanan mengandung zat berbahaya. Ke depan kata dia, penjual jajanan di luar sekolah akan dibatasi.
"Jadi kalau ada penjaja yang ada di luar pagar ini juga kita batasi. Karena memang kantin belum boleh buka, masalahnya itu. Makanya ada penjaja dari luar," terangnya.
Terkait temuan tersebut, penjual jajanan yang mengandung zat berbahaya di luar ambang batas, langsung dihubungi. "Itu ada yang langsung diuji petik oleh BPOM dan itu mengandung zat berbahaya melebihi ambang batas aman, langsung kita hubungi juga," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Pendidikan dan Industri Ramah Lingkungan, KA Bandara Raih Penghargaan
- Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
Advertisement
Advertisement