Advertisement

Promo Desember

TP UKS Panjatan Razia Makanan Berbahaya di Sekolah

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 02 Maret 2020 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
TP UKS Panjatan Razia Makanan Berbahaya di Sekolah Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kapanewon Panjatan saat melakukan uji sampel makanan di SD N Kembang Malang, Kalurahan Cerme, Panjatan, Senin (2//3/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kapanewon Panjatan merazia makanan yang dijajakan kantin dan penjual jajanan di sejumlah sekolah di Panjatan, Senin (2/3/2020). Kegiatan ini guna mengantisipasi adanya makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.

Salah satu sekolah yang didatangi yakni Sekolah Dasar Negeri Kembang Malang, Kalurahan Cerme, Panjatan. Petugas TP UKS dari Puskesmas Panjatan mengambil sampel dari makanan yang memiliki warna mencolok dan bau tidak sedap.

Advertisement

"Kita ambil sampel seperti risol, bakmi dan mata kebo, untuk mengetahui ada tidaknya kandungan berbahaya semisal boraks dan formalin," ujar Petugas TP UKS Panjatan, Susilo Ratnawati di SD N Kembang Malang, Senin.

Untuk mengetahui ada tidaknya bahan berbahaya tersebut, petugas melakukan uji sampel (rapid test) selama 10 menit. Hasilnya makanan yang dijajakan di SD N Kembang Malang dinyatakan negatif bahan berbahaya. "Hasilnya negatif," ucap Susilo.

Panewu Panjatan, Setiawan Tri Widada yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan, tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjaga generasi muda khususnya di Panjatan tetap sehat. Pihaknya tak ingin, pelajar di sekolah-sekolah di Panjatan terserang penyakit akibat mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Adapun setelah pemeriksaan, TP UKS menempelkan stiker bebas kandungan berbahaya bagi kantin dan penjual jajanan yang dinyatakan lolos uji. "Sementara untuk yang positif mengandung bahan berbahaya kami minta untuk mengubah pengolahan makanannya, setelah itu kami uji kembali, jika sudah memenuhi syarat baru boleh dijual di sekolah," ujar Setiawan.

Sementara itu Kepala SD N Kembang Malang, Sri Suharyanti menyatakan pihak sekolah telah membuat aturan yang melarang siswa untuk membeli makanan di luar sekolah. Siswa hanya diperbolehkan mengkonsumsi makanan yang dijual di kantin atau bekal dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Natal dan Tahun baru, Volume Kendaraan di Tol Trans Jawa Meningkat

News
| Minggu, 22 Desember 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement