BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jemaah bersiap mengikuti Salat Id di gumuk pasir Parangtritis, Bantul, Rabu (5/6/2019). Foto diambil sebelum pandemi.- Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, BANTUL-Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akan melakukan investigasi terkait munculnya video yang viral di media sosial terkait pungutan Rp100.000 pada pengunjung wisata Gumuk Pasir oleh pengelola wisata setempat dengan alasan lahan yang dikunjungi wisatawan adalah lahan pribadi dan bukan milik Sultan Ground (SG).
“Apakah pungutan itu masuk akal atau tidak. Walaupun misal lahan milik pribadi harus mengikuti ketentuan, enggak bisa sakarepoe dewe ya engga bisa. Namanya pariwsiata ada standar tarif kalau bicara besaran tarif, belum legalitasnya. Legal atau tidak,” kata Halim, Selasa (31/5/2022).
Menurut Halim dalam kepentingan pariwisata tidak semua hal milik pribadi dikelola semaunya melainkan harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur demi kemajuan pariwsiata. Ia juga kaget melihat video seorang wisatawan diminta membayar Rp100.000 untuk masuk kawasan Gumuk Pasir.
Pihaknya juga sudah membagikan video tersebut kepada kepala Dinas pariwisata Bantul untuk melakukan investigasi. Halim menyatakan akan merapatkan temuan kasus pungutan tersebut dan melakukan investigasi.
Baca juga: Solo Geger! Pengunjung CFD Berlarian Mengira Menara Sriwedari Mau Ambruk, Padahal Begini...
Investigasi tersebut diakui Halim penting untuk penyelesaian kasus tersebut. Setidaknya ada tiga yang perlu diinvestigasi. Pertama apakah lahan Gumuk Pasir yang dikelola tersebut benar milik pribadi atau lahan SG. Kedua, apakah memiliki izin atau tidak dalam menyelenggarakan pariwisata. Ketiga, dalam menentukan tarif tidak bisa seenaknya sendiri, “Tiga hal itu akan kita klarifikasi,” ujarnya.
Terkait sanksi, Halim mengatakan sanksi tersebut baru bisa diterapkan setelah pihaknya melakukan investigasi, “Pasti ada sanksi. Ya sanksi itu bisa teguran, pembinaan, dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan viral video yang bersumber dari TikTok @dwiriyantoo itu diunggah oleh akun @merapi_uncover pada Selasa (31/5/2022). Tidak dijelaskan kapan peristiwa itu terjadi. Namun dalam video tersebut seorang wisatawan yang mengaku sudah sering ke Gumuk Pasir itu kaget saat dimintai uang Rp100.000.
“Sering banget ke Gumuk Pasir antar teman atau cuma jalan2 aja dan baru kali ini dimintai 100rb. Alasannya lahan milik pribadi padahal biasanya cuma bayar parkir,” katanya dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Kisah Muhammad Ali Taher, pengusaha Palestina yang menyerahkan seluruh hartanya untuk membantu Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.
Investasi langsung perusahaan Jerman di AS anjlok hampir dua pertiga secara tahunan menjadi hanya €4,3 miliar di semester I 2026—level terendah sejak 2023. Kebi
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi industri keuangan di DIY untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang merdeka di bulan Agustus. India (15/8), Malaysia (31/8), Korea (15/8), hingga Ukraina (24/8) juga rayakan kemerdekaan d
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas keberangkatan 16 personel gabungan dan ribuan paket bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Provinsi NTT