Advertisement
Gali Dugaan TPPU, KPK Bakal Sisir Harta Haryadi Suyuti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aset atau harta kekayaan yang dimiliki eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti untuk menelusuri ada tidaknya perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan wali kota dua periode itu. Haryadi Suyuti sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap proyek pembangunan apartemen di Malioboro.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers yang disiarkan live melalui kanal Facebook KPK, Jumat (3/6/2022) menyatakan, penelurusan dugaan TPPU antara lain dengan mengecek apakah ada harta milik Haryadi Suyuti yang disamarkan atas nama orang lain.
Advertisement
“ Apakah ada yang dinamakan [aset] orang lain, disamarkan. TPPU kan itu menyamarkan harta dari tindak pidana korupsi,” kata Alexander, Jumat.
BACA JUGA: Kasus Suap Haryadi Suyuti Ternyata untuk Proyek Apartemen di Malioboro
KPK kata dia juga akan mendalami dan melihat tren harta yang dimiliki mantan wali kota dua periode itu. Apakah ada lonjakan signifikan atau tidak. Penelusuran dilakukan melalui data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sebelumnya dilaporkan Haryadi Suyuti.
“Akan kami lihat LHKPN dibandingkan dengan profil yang bersangkutan selaku wali kota. Berapa penghasilan yang bersangkutan. Kita bisa lihat kenaikan harta setiap tahun. Karena sebagai wali kota [HS] melaporkan LHKPN. Apakah kenaikan harta tiap tahun sepadan dengan penghasilan wali kota,” jelas dia.
Haryadi Suyuti kini mendekam di Rutan KPK. Ia ditangkap pada Kamis (2/6/2022) di rumah dinas wali kota Jogja bersama sejumlah pejabat kepala dinas Pemkot Jogja. KPK menyita barang bukti yang diduga suap antara lain uang senilai Rp50 juta dan uang sejumlah 27.258 dolar AS atau hampir Rp400 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makna Tradisi Syawalan, Ini Penjelasan Para Tokoh Lintas Agama
- Volume Sampah Lebaran Naik, TPA Piyungan Tidak Tambah Kuota Pembuangan
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Disperindag DIY Mewaspadai Kenaikan Harga Pangan
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
Advertisement
Advertisement