Advertisement
Ada Wabah PMK, Transaksi Kurban Online Diperkirakan Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Transaksi kurban secara online diperkirakan bakal meningkat seiring dengan kelangkaan hewan kurban akibat wabah penyakit kuku mulut (PMK). Melalui sistem digital ini antara pembeli dan penjual ternak tidak perlu kontak secara langsung. Bahkan dapat meminimalisasi peredaran ternak dari satu daerah ke daerah lain.
CEO QurbanQita Muhammad Alvinal Almira mengatakan dengan adanya wabah PMK ini hewan kurban menjadi sangat langka. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mulai berburu hewan kurban saat ini meski waktu penyembelihan masih sebulan lagi. Namun karena peredaran hewan ternak mulai dibatasi sehingga masyarakat banyak yang mulai memilih untuk berkurban secara online. Di mana, masyarakat yang kurban bisa memesan melalui aplikasi dan sekaligus diminta untuk menyalurkannya.
Advertisement
"Pasar hewan ditutup dengan adanya jual beli tanpa adanya kontak langsung antara penjual dan pembeli ini diharapkan dapat meminimalisasi wabah yang ada. Kami memperkirakan transaksi hewan kurban online ini akan meningkat, saat ini saja sudah banyak yang mulai memesan," katanya di sela-sela pelaksanaan pameran di Jogja Expo Center, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Banyak Pasokan dari Luar, Masyarakat Diimbau Selektif Pilih Hewan Kurban
Ia menambahkan melalui transaksi digital memudahkan peternak tidak perlu berinteraksi dengan pembeli. Untuk mengantisipasi penularan PMK, aplikasi miliknya menerapkan zonasi sehingga hewan tidak terlalu jauh beredar. Selain itu peternak yang bermitra dengan aplikasi tersebut sementara tidak boleh mengirim ke luar kota.
"Aplikasi kami berbasis website, dengan adanya marketplace semacam ini diharapkan meminimalisasi penularan PMK," katanya.
Alvinal mengatakan kurban secara digital ini masyarakat tetap bisa memilih hewan kurban secara langsung meski online. Selain itu bisa menyaksikan proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban.
"Jadi masyarakat bisa membeli sekaligus menyalurkan daging kurban lewat marketplace ini, Sohibul kurban akan mendapatkan report. Dari unsur syar'i ini sudah memenuhi karena dalam prosesnya dibantu ahli syariah," ucapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Sugeng Purwanto mengatakan jawatannya memperketat masuknya ternak dari luar terutama saat ditemukan kasus PMK. Ternak dari luar harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan. "Selain itu untuk wilayah yang sudah ditemukan kasus PMK sementara tidak boleh dulu, harapannya transaksi lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jelang Laga Lawan Korsel, Siswa SMPN 10 Solo Kirim Dukungan untuk Timnas
- Sosok Nathan Tjoe Aon, Nyawa Timnas Garuda Menggapai Impian ke Olimpiade Paris
- Pacu Kekuatan CBR250RR, Pembalap Astra Honda Kibarkan Merah Putih di ARRC Cina
- SDN Nayu Barat 1 dan 2 Solo Digabung pada Tahun Ajaran Baru 2024/2025
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement