Advertisement
Ada Wabah PMK, Transaksi Kurban Online Diperkirakan Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Transaksi kurban secara online diperkirakan bakal meningkat seiring dengan kelangkaan hewan kurban akibat wabah penyakit kuku mulut (PMK). Melalui sistem digital ini antara pembeli dan penjual ternak tidak perlu kontak secara langsung. Bahkan dapat meminimalisasi peredaran ternak dari satu daerah ke daerah lain.
CEO QurbanQita Muhammad Alvinal Almira mengatakan dengan adanya wabah PMK ini hewan kurban menjadi sangat langka. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mulai berburu hewan kurban saat ini meski waktu penyembelihan masih sebulan lagi. Namun karena peredaran hewan ternak mulai dibatasi sehingga masyarakat banyak yang mulai memilih untuk berkurban secara online. Di mana, masyarakat yang kurban bisa memesan melalui aplikasi dan sekaligus diminta untuk menyalurkannya.
Advertisement
"Pasar hewan ditutup dengan adanya jual beli tanpa adanya kontak langsung antara penjual dan pembeli ini diharapkan dapat meminimalisasi wabah yang ada. Kami memperkirakan transaksi hewan kurban online ini akan meningkat, saat ini saja sudah banyak yang mulai memesan," katanya di sela-sela pelaksanaan pameran di Jogja Expo Center, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Banyak Pasokan dari Luar, Masyarakat Diimbau Selektif Pilih Hewan Kurban
Ia menambahkan melalui transaksi digital memudahkan peternak tidak perlu berinteraksi dengan pembeli. Untuk mengantisipasi penularan PMK, aplikasi miliknya menerapkan zonasi sehingga hewan tidak terlalu jauh beredar. Selain itu peternak yang bermitra dengan aplikasi tersebut sementara tidak boleh mengirim ke luar kota.
"Aplikasi kami berbasis website, dengan adanya marketplace semacam ini diharapkan meminimalisasi penularan PMK," katanya.
Alvinal mengatakan kurban secara digital ini masyarakat tetap bisa memilih hewan kurban secara langsung meski online. Selain itu bisa menyaksikan proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban.
"Jadi masyarakat bisa membeli sekaligus menyalurkan daging kurban lewat marketplace ini, Sohibul kurban akan mendapatkan report. Dari unsur syar'i ini sudah memenuhi karena dalam prosesnya dibantu ahli syariah," ucapnya.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Sugeng Purwanto mengatakan jawatannya memperketat masuknya ternak dari luar terutama saat ditemukan kasus PMK. Ternak dari luar harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan. "Selain itu untuk wilayah yang sudah ditemukan kasus PMK sementara tidak boleh dulu, harapannya transaksi lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Ini Jokowi Resmikan Jalan Tol Jogja Solo Segmen Kartasura-Klaten
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Sudirman, Tiga Orang Alami Cedera
- 43 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Gunungkidul Sepanjang 2024
- Selama Kemarau, BPBD Sleman Sebut Belum Ada Warga Minta Bantuan Air Bersih
- Bawaslu DIY Sosialisasikan Produk Hukum Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan
- Teror Penembakan Terjadi di Kapanewon Bantul, Dua Kejadian dalam 3 Hari
Advertisement
Advertisement