Advertisement

Kasus PMK Mayoritas dari Luar Daerah, Pemkot Jogja Imbau Beli Kurban di Sekitar

Sirojul Khafid
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Kasus PMK Mayoritas dari Luar Daerah, Pemkot Jogja Imbau Beli Kurban di Sekitar Ilustrasi sapi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Pertanian dan Pangan mengimbau masyarakatnya untuk membeli hewan kurban dari peternak di dalam dan sekitar DIY. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berasal dari ternak luar DIY. Terlebih akhir-akhir ini PMK semakin meluas.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja, Suyana, mengatakan, pembatasan daerah asal pembelian hewan kurban dapat menurunkan potensi hewan tertular PMK. "Dari catatan kasus yang muncul di DIY, hewan yang terpapar PMK adalah hewan yang didatangkan dari luar daerah,” kata Suyana, Selasa (7/6/2022).

Advertisement

Dinas Pertanian dan Pangan juga mengantisipasi penularan PMK dengan pemantauan rutin ke seluruh peternak. Sejauh ini belum ditemukan kasus PMK di Kota Jogja. Peternak juga diimbau menjaga kebersihan kandang dengan melakukan desinfeksi rutin.

BACA JUGA: Izin Bangunan di Kota Jogja Era Haryadi Diminta Diusut, Terutama di Sejumlah Jalan Ini

“Kebersihan kandang sangat penting dilakukan sehingga mencegah potensi berkembangnya berbagai penyakit termasuk PMK,” katanya.

Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan tidak akan membatasi munculnya pasar tiban penjualan hewan kurban yang seringkali muncul tiap tahunnya. Upaya pencegahan lebih kepada pengetatan dan pengawasan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban terus dilakukan. Salah satunya dengan meminta seluruh penjual dari luar DIY untuk memiliki surat keterangan kesehatan hewan.

“Kepemilikan surat keterangan kesehatan hewan adalah hal yang mutlak tetapi terkadang masih sering diabaikan. Ini yang kemudian menyulitkan pengawasan,” kata Suyana.

Di samping itu, penjual hewan kurban juga perlu menyediakan lokasi isolasi untuk menempatkan hewan yang sakit atau menunjukkan gejala PMK. Dari sisi masyarakat, imbauan berupa menyiapkan hewan kurban H-1 sebelum acara. Hal ini lantaran masa inkubasi PMK antara satu sampai 14 hari. Dengan demikian, hewan yang nantinya disembelih dalam kondisi sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement