TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Lalu lintas di ruas JJLS di segmen Planjan-Tepus, Rabu (8/6/2022). Ruas ini masih dalam pengerjaan dan ditargetkan selesai di tahun ini./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, belum dibebaskan sepanjang 600 meter hingga sekarang. Rencananya, pembebasan dibarengkan dengan perluasan JJLS dari Girisekar di Kecamatan atau Kapanewen Panggang hingga Planjan.
Carik Planjan Budi Setiyanto mengatakan sempat ada masalah pemebabasan lahan untuk JJLS di wilayahnya. Hal ini karena proses tukar guling yang bermasalah sehingga jalan di lokasi tersebut belum bisa dibebaskan.
BACA JUGA: Kulonprogo Bercita-cita Punya Destinasi Wisata Super Prioritas
Kini, tukar guling sudah selesai sehingga pembebasan bisa dilakukan. Lahan yang harus dibebaskan sepanjang 600 meter dan masih dimiliki sejumlah warga. “Sudah selesai dan tinggal pembebasan karena warga setuju tanahnya dipergunakan untuk JJLS,” kata Budi saat ditemui di Balai Kalurahan Planjan, Rabu (8/6/2022).
Pembebasan lahan dilakukan tahun ini, bersamaan dengan pelebaran JJLS dari Girisekar hingga Planjan.
“Kabarnya akan ada penambahan lebar hingga 14 meter dan pelaksanaannya dibarengkan dengan pembebasan tanah sepanjang 600 meter yang sempat bermasalah,” ungkapnya.
Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Winaryo, mengatakan JJLS di Gunungkidul masih menyisakan ruas sepanjang 600 meter di Kalurahan Planjan yang belum dibebaskan. Lahan tersebut sempat tak bisa dibebaskan karena adanya permasalahan tukar guling yang terjadi sejak lama. Meski demikian, ia memastikan tidak lagi ada masalah karena sudah terbit sertifikat di lahan yang masih bersengketa ini.
BACA JUGA: Dibanjiri Protes, Penerapan Tarif Naik Candi Borobudur Rp750.000 Ditunda
“Tahun lalu Pak Bupati menyerahkan sertifikat kepada pemiliknya dan warga menunggu untuk pembebasan lahan ini,” katanya.
Hasil dari kajian yang telah dilakukan di ruas sepanjang 600 meter ini, luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 2,4 hektare. “Pembebasan nantinya ditangani oleh Pemerintah DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.