Advertisement

Puluhan Orang Jadi Korban Rentenir, Warga di Girisekar Gunungkidul Patungan untuk Pelunasan

David Kurniawan
Kamis, 09 Juni 2022 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
Puluhan Orang Jadi Korban Rentenir, Warga di Girisekar Gunungkidul Patungan untuk Pelunasan Ilustrasi rentenir - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Dusun Warak dan Sawah di Kalurahan Girisekar, Panggang, Gunungkidul, berusaha memerangi praktik rentenir.

Tokoh Karangtaruna Girisekar, Uga Hawadim, mengatakan selama pandemi Covid-19, banyak warga di Dusun Sawah dan Warah yang terlilit utang hingga terjerat rentenir. Berdasarkan pendataan yang dilakukan ada sekitar 30-50 warga di dua dusun yang terlilit rentenir.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Diminta Cek Ratusan Izin Hotel Semasa Haryadi Menjabat, Ini Dugaan Masalah yang Ditemukan Warga Jogja

“Di tahun pertama lancar, tapi menginjak tahu kedua mulai tersendat. Awalnya, pinjakan dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Uga kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, praktik lintah darat ini sangat mencekik masyarakat. Bahkan beberapa waktu lalu ada warga bunuh diri karena jeratan tersebut. “Ada juga yang sampai menjual tanah, gara-gara untuk menutup utang,” katanya.

Oleh karenanya, warga di dua dusun melarang rentenir beroperasi di wilayah tersebut. Uga mengakui pelarangan ini tidak mudah, karena peminjam datang untuk menanyakan kejelasan angsuran warga.

“Untuk pencairan mudah karena hanya bermodal KTP. Seorang korban bisa berutang di lima peminjam,” katanya.

Uga mengaku sudah ada solusi dengan cara melunasi tanggungan tersebut. Meski demikian, para korban tetap ada kewajiban mengangsur sesuai tanggungan tanpa bunga ke lembaga yang telah ditunjuk secara bersama-sama. “Total ada Rp34,7 juta yang dilunasi ke peminjam,” katanya.

Uang pelunasan berasal dari hasil pengumpulan pemuda, uang kas lembaga serta uang kas dari organisasi kemanusiaan. Selain itu, ada juga uang hasil pengumpulan dari Pokdarwis Bulusari.

BACA JUGA: Terhimpit Biaya Sekolah dan Pengobatan, Pelaku Pencurian di Jogja Dibebaskan dari Tuntutan

“Sudah diselesaikan dan warga yang jadi korban tetap melunasi dengan cara mengangsur tanpa bunga sesuai dengan yang dilunasi. Rencananya hasil angsuran itu dipergunakan membantu warga lainnya,” katanya.

Lurah Girisekar Sutarpan mengapresiasi inisiatif karang taruna. Ia menilai praktik rentenir sangat memberatkan warga karena mematok bunga yang tinggi. “Sudah ada pelunasan dan ada kesepakatan praktik-praktik rentenir dilarang di dua dusun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement