Advertisement
Puluhan Orang Jadi Korban Rentenir, Warga di Girisekar Gunungkidul Patungan untuk Pelunasan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Dusun Warak dan Sawah di Kalurahan Girisekar, Panggang, Gunungkidul, berusaha memerangi praktik rentenir.
Tokoh Karangtaruna Girisekar, Uga Hawadim, mengatakan selama pandemi Covid-19, banyak warga di Dusun Sawah dan Warah yang terlilit utang hingga terjerat rentenir. Berdasarkan pendataan yang dilakukan ada sekitar 30-50 warga di dua dusun yang terlilit rentenir.
Advertisement
“Di tahun pertama lancar, tapi menginjak tahu kedua mulai tersendat. Awalnya, pinjakan dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Uga kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, praktik lintah darat ini sangat mencekik masyarakat. Bahkan beberapa waktu lalu ada warga bunuh diri karena jeratan tersebut. “Ada juga yang sampai menjual tanah, gara-gara untuk menutup utang,” katanya.
Oleh karenanya, warga di dua dusun melarang rentenir beroperasi di wilayah tersebut. Uga mengakui pelarangan ini tidak mudah, karena peminjam datang untuk menanyakan kejelasan angsuran warga.
“Untuk pencairan mudah karena hanya bermodal KTP. Seorang korban bisa berutang di lima peminjam,” katanya.
Uga mengaku sudah ada solusi dengan cara melunasi tanggungan tersebut. Meski demikian, para korban tetap ada kewajiban mengangsur sesuai tanggungan tanpa bunga ke lembaga yang telah ditunjuk secara bersama-sama. “Total ada Rp34,7 juta yang dilunasi ke peminjam,” katanya.
Uang pelunasan berasal dari hasil pengumpulan pemuda, uang kas lembaga serta uang kas dari organisasi kemanusiaan. Selain itu, ada juga uang hasil pengumpulan dari Pokdarwis Bulusari.
BACA JUGA: Terhimpit Biaya Sekolah dan Pengobatan, Pelaku Pencurian di Jogja Dibebaskan dari Tuntutan
“Sudah diselesaikan dan warga yang jadi korban tetap melunasi dengan cara mengangsur tanpa bunga sesuai dengan yang dilunasi. Rencananya hasil angsuran itu dipergunakan membantu warga lainnya,” katanya.
Lurah Girisekar Sutarpan mengapresiasi inisiatif karang taruna. Ia menilai praktik rentenir sangat memberatkan warga karena mematok bunga yang tinggi. “Sudah ada pelunasan dan ada kesepakatan praktik-praktik rentenir dilarang di dua dusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan Makanan MBG di Bogor, BGN Sebut Akan Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Tim Saber Pungli Gunungkidul Bakal Pelototi Layanan TPR Wisata Pantai Cegah Kebocoran
Advertisement