Begini Nasib Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Usai Haryadi Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memberi penjelasan ihwal penangkapan salah satu petingginya, Oon Nusihono, terkait suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton yang melibatkan eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Sekretaris Perusahaan SMRA Jemmy Kusnadi memaparkan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton adalah proyek anak usaha PT Java Orient Property. Saat ini proyek tersebut masih tahap perencanaan dan dalam evaluasi terhadap studi kelayakan.
Advertisement
BACA JUGA: Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah
"Kejadian tersebut tidak berdampak bagi operasional dan keuangan perseroan, tidak terdapat informasi dan kejadian material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha dan harga saham perseroan," ujar Jemmy, Jumat (10/6/2022).
Jemmy menuturkan perseoran akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. Pihaknya juga siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik.
Jemmy juga mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor SMRA beberapa waktu lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp41 juta.
BACA JUGA: Ini Strategi Rektor UGM Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual
"Dan akan didalami mengenai kepemilikan dan peruntukannya oleh KPK," kata dia.
KPK menangkap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti dan salah satu petinggi Summarecon Oon Nusihono. Keduanya ditangkap terkait suap IMB Apartemen Royal Kedhaton di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement