Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tak Bisa Ikut Ujian karena Nunggak Biaya, Ini Tanggapan Bupati Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim meminta semua sekolah negeri maupun swasta memberikan hak pendidikan kepada anak tanpa pandang bulu.
Sebab, hak pendidikan anak sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD). Anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang wajar dan layak.
BACA JUGA: Belum Bayar Tunggakan, Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tidak Bisa Ikut Ujian & Trauma
Hal tersebut disampaikan Bupati Bantul menanggapi sejumlah siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul yang tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) gara-gara menunggak uang sekolah. Tidak hanya dilarang ikut ujian, kondisi psikis siswa juga terganggu akibat kebijakan sekolah tersebut.
“Intinya hak anak harus diberikan, apapun kondisi ekonomi orang tua mereka. Hak-hak pendidikan anak itu harus tetap diberikan. Anak yang bersangkutan diperbolehkan untuk ujian,” kata Halim, Jumat (10/6/2022).
Halim menyatakan tidak ada hubungannya antara hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kemampuan orang tua. Menurutnya, appun kondisi keuangan orang tua, anak harus tetap mendapatkan hak pendidikan sehingga ia meminta sekolah untuk mengikutsertakan siwa yang sempat tidak ikut ujian untuk mengikutinya.
BACA JUGA: Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi Mereda
“Kami punya beberapa cara, salah satunya menggunakan donasi dari beberapa pihak yang dikumpulkan melalui Baznas. ASN kami juga sudah membayar zakat infak melalui Baznas dan itu bisa digunakan untuk membantu masalah yang selama ini melingkupi orangtua yang kurang mampu,” ujar Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Tewas akibat Serangan Militer AS di Suriah Jadi 19 Jiwa
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement