Advertisement
Pedagang Asongan Dilarang Jualan di Zona II Borobudur, Pengusaha Besar Boleh, LBH: Diskriminatif

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mendampingi 340 pedagang asongan Borobudur yang tergusur dari lokasi mereka berjualan. Sebelumnya, pedagang asongan tersebut berjualan di zona dua Borobudur yang terletak di depan Museum Karmawibangga, Magelang, Jateng. Mereka lalu tergusur ke kawasan parkiran.
Penasehat Hukum LBH Jogja Lalu Salim Iling Jagat menjelaskan akan mengambil langkah non-litigasi berupa audiensi dengan PT Taman Wisata Candi sebagai pengelola zona dua Borobudur. “Pedagang asongan ini digusur tanpa ada musyawarah padahal mereka sudah punya izin berdagang berupa Kartu Izin Berdagang (KIB),” jelasnya, (15/6/2022).
Jagat menyebut penggusuran yang dilakukan PT Taman Wisata Candi dinilai sebagai praktif diskriminatif dan pelanggaran HAM. “Diskriminasi karena ada pihak lain yang masih jualan di sana berupa korporasi menengah-atas, sedangkan asongan dilarang padahal sama-sama punya izin berjualan,” katanya.
Kronologi pelarangan jualan pedagang adongan di zona dua terjadi pada April lalu. “Awalnya kami diundang untuk musyawarah persiapan menyambut libur Lebaran, tapi ternyata malah dilarang jualan,” kata Basirun perwakilan pedagang asongan, Rabu (15/6/2022).
Basirun menjelaskan akibat pelarangan berjualan tersebut menybabkan omzet jualannya menurun. “Dari biasanya Rp100.000 jadi sekarang biasanya paling banyak Rp10.000,” ujarnya.
BACA JUGA: Sultan Singgung Orang Tua Sewa Rumah Dekat Sekolah Agar Lolos Zonasi PPDB
Sehingga banyak pedagang asongan yang beralih pekerjaan jadi buruh serabutan. “Yang tidak bisa alih profesi seperti ibu-ibu kesulitan mencari nafkah padahal mereka tulang punggung keluarga,” katanya.
Sebelumnya, pedagang asongan sudah dilarang berjualan untuk mematuhi prokes pandemi. “Tapi pelaranganya sebatas imbauan dan kami patuhi sebagai bentuk kepedulian menghentikan peserbaran virus covid-19,” jelas Basirun.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, PTMA Se-Indonesia Belajar Kehumasan di Era Digital
- Harga Bawang Merah Masih Mahal
- Dengan Rp75.000, Penonton Jogja Volkswagen Festival 2022 Berkesempatan Dapatkan VW Pak Camat
- Beli Pertalite Pakai Aplikasi, Petugas SPBU: Sebenarnya Tidak Sulit, Cuma Sedikit Repot
- Top 7 News Harianjogja.com 3 Juli 2022
Advertisement
Advertisement
Advertisement