Advertisement
Orang dengan Gangguan Jiwa Meninggal Dunia dengan Tubuh Membusuk di Temon Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi memprihatinkan di Temon, Kulonprogo. Warga sempat ditolak masuk oleh kakak korban yang juga ODGJ.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, seorang warga datang ke rumah ODJG nahas tersebut di Candi Kulon, Karangwuluh, Temon untuk mengantar makanan. ODGJ itu tinggal bersama kakanya yang juga ODGJ.
Advertisement
BACA JUGA: Mantan Striker Timnas, Jhonny van Beukering Kini Jadi Satpam Klub Striptis
“Pada saat masuk ke dalam rumah korban, saksi mencium bau busuk. Namun saat akan menengok asal bau, saksi dilarang oleh kakak korban,” kata Jeffry.
Karena ditolak, warga tersebut kemudian datang ke rumah dukuh untuk memberitahukan bau bangkai yang tercium dari dalam rumah. Dia meminta dukuh mengecek ke dalam rumah korban.
“Kepala padukuhan bersama saksi kedua kemudian berangkat ke rumah korban dan mengecek ke dalam rumah. Ternyata korban sudah meninggal dunia dalam kondisi sudah membusuk,” kata dia.
BACA JUGA: Leptospirosis Mengganas, Seorang Warga Bantul Meninggal Dunia
Dukuh kemudian melapor ke Polsek Temon guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kepolisian telah melaksanakan oleh tempat kejadian perkara bersama tim identifikasi Polres Kulonprogo lalu membawa korban ke RSUD Wates,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement