Advertisement
Ini Link dan Cara Mendaftar PPDB SMA/SMK DIY 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di wilayah DIY untuk jenjang SMA/SMK sudah dimulai.
Mulai Selasa (21/6/2022) PPDB 2022 sudah memulai tahap pengajuan akun dengan mengakses link ppdb.jogjaprov.go.id dan mengambil pin/token dalam kurun waktu 21-24 Juni 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Minim Pendaftar, SDN Nolobangsan Gratiskan Seragam Olahraga
Dalam proses pengajuan akun, peserta PPDB DIY 2022 diwajibkan untuk mengunggah soft file meliputi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Kartu Keluarga (KK) dengan rincian pendaftaran sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen berkas persyaratan.
2. Lalu, calon PPDB Jogja 2022 mendaftar melalui website resmi ppdb.jogjaprov.go.id
3. Isi Formulir Online yang tertera dalam website tersebut.
4. Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.
5. Terakhir, calon PPDB Jogja 2022 wajib mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan pin/token.
Setelah berhasil mendapatkan akun dan token maka proses selanjutnya mengaktivasi akun PPDB dengan cara mengunjungi kembali website ppdb.jogjaprov.go.id, pilih sistem seleksi jenjang SMA/SMK, kemudian klik opsi pendaftaran mandiri dan proses terakhir klik aktivasi akun dan masukan NISN dan token yang sudah didapat.
Adapun, jadwal selanjutnya yang perlu dicatat calon PPDB Jogja 2022 untuk jenjang SMA/SMK, yaitu:
1. Pemilihan Sekolah/Peminatan (27 - 29 Juni 2022)
Pemilihan dilaksanakan secara online dengan mengunjungi ppdb.jogjaprov.go.id.
2. Seleksi Online Realtime (27 – 30 Juni 2022)
Seleksi akan dilakukan secara online pada ppdb.jogjaprov.go.id.
3. Pengumuman (1 Juli 2022)
Diumumkan secara online & di masing-masing sekolah yang dituju peserta.
4. Daftar Ulang (1,4, 5 dan 6 Juli 2022)
Daftar ulang akan dilaksanakan pada masing-masing sekolah yang dituju peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement