Advertisement
Kajian Pemberantasan Rasjal Mulai Dibahas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kajian untuk merumuskan kebijakan pemberantasan kekerasan jalanan (rasjal) atau yang dikenal dengan sebutan klithih mulai dibahas.
Kajian yang dipaparkan dalam forum group discussion (FGD) pada Rabu (22/6/2022) tersebut menyoroti berbagai aspek yang dapat dimaksimalkan untuk memberantas rasjal. FGD dilakukan untuk memberikan masukan tambahan terhadap perumusan kebijakan yang akan dirumuskan.
Advertisement
BACA JUGA: Kenalkan Anak dan Remaja pada Wayang, Ini Cara Kreatif Pemkot Jogja
Kepala Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Jogja, Sylvi Dewajani yang menjadi salah satu narasumber FGD tersebut menjelaskan kebijakan tata ruang, pemberdayaan masyarakat, dan pembekalan peningkatan ketahanan keluarga adalah aspek kunci pemberantasan rasjal.
“Kalau kebijakan tata ruang, misalnya, dulu ada taman skateboard di tengah kota untuk aktivitas anak, sekarang sudah dipindah ke pinggiran jadi tidak diminati lagi,” katanya.
Sylvi menyebut pemindahan taman skateboard tersebut membuat minat anak bergeser ke hal lain. “Jadi untuk memberantas kejahatan jalanan anak penting menyediakan fasilitas ruang publik yang bagus, agar energi mereka tercurahkan di situ bukan di tempat negatif lain,” ujarnya.
Potensi sumber daya sosial juga dapat digunakan untuk memberantas rasjal. Sylvi membagi sumber daya tersebut dalam empat kelompok. “Sebenarnya ada kader-kader di banyak sektor yang juga bisa digerakkan untuk memberantas rasjal, misalnya dari PKK, Satgas, hingga sekolah,” katanya.
Kepala SMA Budi Luhur, Jogja Niken Suwasti yang juga jadi narasumber FGD menyebut kunci penting memberantas rasjal adalah memotong rantai regenerasi. “Caranya dengan memastikan pelaku rasjal yang tertangkap dan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak [LPKA] juga menyadari kesalahannya,” jelasnya.
Langkah untuk memutus rantai regenerasi rasjal tersebut, jelas Niken, dengan memberikan pembelajaran pelaku di LPKA. “Mereka juga masih anak-anak, jadi berhak atas akses layanan pendidikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Enam Raperda Masuk Pembahasan DPRD Sleman
- Pemkot Jogja Siap Sajikan Wisata dengan Kemasan Baru
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement