Advertisement
Satpol PP Kulonprogo Tertibkan Lapak PKL di Alun-Alun Wates

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kulonprogo menertibkan belasan tenda milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi barat Alun-alun Wates, Selasa (28/6/2022). Penertiban ini didasari pelanggaran Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
“Kawasan Alun-alun Wates ini untuk masyarakat secara umum dan tidak semata untuk kuliner saja. Kuliner tidak dilarang, namun dengan sistem bongkar pasang. Ini sudah beberapa bulan tidak dibongkar,” kata Kasi Pengendalian dan Operasional Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Sartono.
Advertisement
Menurut Sartono, pembongkaran ini telah berdasar, dan sebelumnya sudah ada forum rapat yang mengundang perwakilan pedagang dan paguyuban pedagang agar melakukan model bongkar pasang. Ia menyayangkan kesepakatan yang telah ada, tidak dijalankan oleh pedagang.
“Kami sudah toleransi sebenarnya, namun tetap tidak dibongkar. Hal ini membuat iri pedagang di sisi yang lain, dan mengganggu keindahan. Tenda yang dibongkar ini akan dikumpulkan dan bisa diambil kembali pedagang melalui paguyuban. Satpol PP belum melakukan penindakan secara yustisi,” katanya.
Baca juga: PKL Sudah Tertib & Pindah ke Teras Malioboro, tetapi Sejumlah Toko Malah Nakal
Salah seorang pedagang, Kaswanto mengaku baru beberapa bulan berjualan, karena sebelumnya terdampak pandemi Covid-19 dan tidak berjualan. “Sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Biasa untuk jualan salad buah, cukup bagus untuk omzet belakangan ini sekitar Rp200.000 per hari,” ucap Kaswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Survei: 94,4 Persen Masyarakat Setuju dengan Program Sekolah Rakyat
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Cara Menghitung Nilai Gabungan SPMB 2025, Jadi Syarat Bisa Lolos SMA Negeri di Jogja
- Warga Girimulyo Kulonprogo Dikagetkan Ular Sanca Kembang Saat ke Kamar Mandi
- Gelar Bimtek, DPAD DIY Dorong Pustakawan Adaptif Terhadap AI
- Masa Tunggu Haji di Bantul Capai 34 Tahun, Daftar Tahun Ini Berangkat di 2059
- Dies Natalis ke-61 UNY, Sinergikan Inovasi Sambut Prestasi Universitas Kependidikan Kelas Dunia
Advertisement