Advertisement

Belum Juga Terima Juknis dari Pusat, Pemkab Bantul: Beli Migor Masih Manual

Ujang Hasanudin
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Belum Juga Terima Juknis dari Pusat, Pemkab Bantul: Beli Migor Masih Manual Ilustrasi seorang pembeli migor curah mengangkat jeriken di salah satu distributor kawasan Jalan Bantul, Kota Jogja, Senin (27/6/2022). - Harian Jogja/Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Agus Sulistiyanta memastikan penjualan minyak goreng (migor) curah di Bantul sampai saat ini masih dilakukan secara manual atau belum melalui aplikasi Peduli Lindungi.

“Sampai saat ini [penjualan migor curah] masih manual, belum ada sosialisasi soal aplikasi Peduli Lindungi,” kata Agus, Kamis (30/6/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Ruwatan Massal Murwokolo Kembali Digelar di Bantul, Catat Tanggal dan Lokasinya!

Agus mengatakan pihaknya belum bisa menyosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam penjualan migor curah karena belum ada petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Meski demikian para pengecer migor curah sejauh ini juga sudah mengirimkan KTP atau NIK ke Pemerintah Pusat saat kulakan migor curah.

Soal harga, Agus memastikan sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak sepekan terakhir, yakni kisaran Rp14.000-14.500 per liter dengan kemasan botol tanpa merek. Setiap pembeli juga dibatasi maksimal lima liter.

Menurut dia, untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi masih terlalu repot karena harus ada pengadaan alat atau kode QR di masing-masing penjual dan pengecer migor curah.

Sementara pihaknya juga belum mendapatkan petunjuk dan teknis bagaimana pengadaan kode QR. “Siang ini [kemarin] kami baru akan melakukan rapat terkait dengan soal itu dengan Kementerian Perdagangan. Semoga dapat petunjuk dan teknisnya seperti apa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement