Advertisement

Promo November

Selama Dua Bulan, Polres Sleman Ungkap 8 Kasus Peredaran Narkoba

Anisatul Umah
Kamis, 30 Juni 2022 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Selama Dua Bulan, Polres Sleman Ungkap 8 Kasus Peredaran Narkoba Konferensi Pers Kasus penyalahgunaan Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Sleman, Kamis (30/06/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Satnarkoba Polres Sleman mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang Mei-Juni 2022.

Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan mengatakan delapan kasus tersebut terdiri dari enam perkara peredaran obat keras, satu peredaran psikotropika, dan satu perkara narkotika.

Advertisement

Kasus pertama yakni penyalahgunaan obat keras jenis pil trihexyphenidyl. Pada 17 Mei 2022 pukul 19.00 WIB, petugas menangkap seorang pelaku berinisial ABPN, 29, di Bausasran, Danurejan, Kota Jogja. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 45 butir pil trihexyphenidyl.

"Tersangka bekerja sebagai tukang parkir," kata Irwan dalam konferensi pers di Mapolres Sleman, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA: Aturan Jilbab SMPN 2 Turi Direvisi, Setara Institute: Ini Tetap Belum Klir

Kasus kedua, polisi meringkus JL, 62, pada 24 Mei sekitar pukul 13.30 WIB. "Barang bukti yang disita 105 butir pil trihexyphenidyl yang dibungkus plastik klip dan disimpan di dalam bekas bungkus rokok," tuturnya.

 Untuk empat kasus selanjutnya masih terkait dengan pemakaian pil, tiga di antaranya pil trihexyphenidyl, dan satu kasus pil heximer.

"Para pelaku memiliki pelanggan. Mereka bertransaksi melalui ponsel. Setelah menyepakati harga, mereka kemudian janjian untuk bertemu," katanya. Dua kasus lainnya yakni kasus penyalahgunaan psikotropika golongan IV jenis pil calmlet alprazolam serta penyalahgunaan narkotika golongan I yakni sabu-sabu.

Menurut Irwan, jajarannya terus berupaya mengungkap peredaran obat keras, psikotropika, dan narkotika di wilayah Sleman. Pengungkapan kasus ini sekaligus untuk menekan terjadinya kejahatan jalanan.

"Berdasar penyelidikan, sejumlah kasus kejahatan jalanan awalnya dipicu penggunaan obat-obat terlarang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement