Advertisement
Kejati DIY Buka Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Ini Lokasinya
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Mengantisipasi membeludaknya kapasitas di rumah tahanan dan menjaga keberlangsungan masa depan korban penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Tinggi DIY membuka fasilitas Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Panti Sosial Hafara, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul
Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sarwestri, mengatakan dengan dibukanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini diharapkan korban atau pecandu narkotika ini tidak lagi diproses melalui pidana, namun melalui pendekatan yang lebih humanis dengan melakukan rehabilitasi bagi mereka.
Advertisement
“Dengan harapan mereka ini dapat kembali diterima di keluarga dan masyarakat seperti sedia kala, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bantul atas dukungan yang telah diberikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Panti Hafara merupakan organisasi sosial yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Lembaga ini membina orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar, orang dengan penyakit yang tidak mampu membiayai pengobatan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Advertisement







