Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL -- Mengantisipasi membeludaknya kapasitas di rumah tahanan dan menjaga keberlangsungan masa depan korban penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Tinggi DIY membuka fasilitas Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Panti Sosial Hafara, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul
Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sarwestri, mengatakan dengan dibukanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini diharapkan korban atau pecandu narkotika ini tidak lagi diproses melalui pidana, namun melalui pendekatan yang lebih humanis dengan melakukan rehabilitasi bagi mereka.
“Dengan harapan mereka ini dapat kembali diterima di keluarga dan masyarakat seperti sedia kala, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bantul atas dukungan yang telah diberikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Panti Hafara merupakan organisasi sosial yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Lembaga ini membina orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar, orang dengan penyakit yang tidak mampu membiayai pengobatan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian