Advertisement
Kejati DIY Buka Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Ini Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Mengantisipasi membeludaknya kapasitas di rumah tahanan dan menjaga keberlangsungan masa depan korban penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Tinggi DIY membuka fasilitas Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Panti Sosial Hafara, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul
Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sarwestri, mengatakan dengan dibukanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini diharapkan korban atau pecandu narkotika ini tidak lagi diproses melalui pidana, namun melalui pendekatan yang lebih humanis dengan melakukan rehabilitasi bagi mereka.
Advertisement
“Dengan harapan mereka ini dapat kembali diterima di keluarga dan masyarakat seperti sedia kala, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bantul atas dukungan yang telah diberikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Panti Hafara merupakan organisasi sosial yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Lembaga ini membina orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar, orang dengan penyakit yang tidak mampu membiayai pengobatan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Sleman Terima 15.000 Bibit Kelapa Genjah Pandan Wangi dari Kementan
- PKL di Sekitar Jembatan Pandansimo Bakal Ditertibkan
Advertisement
Advertisement