Advertisement
Kejati DIY Buka Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Ini Lokasinya
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Mengantisipasi membeludaknya kapasitas di rumah tahanan dan menjaga keberlangsungan masa depan korban penyalahgunaan narkotika, Kejaksaan Tinggi DIY membuka fasilitas Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Panti Sosial Hafara, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul
Kepala Kejati DIY, Katarina Endang Sarwestri, mengatakan dengan dibukanya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini diharapkan korban atau pecandu narkotika ini tidak lagi diproses melalui pidana, namun melalui pendekatan yang lebih humanis dengan melakukan rehabilitasi bagi mereka.
Advertisement
“Dengan harapan mereka ini dapat kembali diterima di keluarga dan masyarakat seperti sedia kala, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bantul atas dukungan yang telah diberikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Panti Hafara merupakan organisasi sosial yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Lembaga ini membina orang dengan gangguan jiwa, orang terlantar, orang dengan penyakit yang tidak mampu membiayai pengobatan dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
Advertisement
Advertisement



