BPS DIY Jamin Data Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Pajak atau Pinjol
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
Lokasi bekas kerusuhan di Babarsari, Sleman-Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN- Tiga paguyuban warga dari NTT, Maluku, dan Papua meminta maaf atas insiden kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Sleman beberapa waktu lalu. Kerusuhan itu melibatkan sejumlah warga dari tiga wilayah tersebut.
Permohonan maaf disampaikan di Polda DIY Kamis,(7/7/2022). Sekjen Forum Pemuda NTT Indonesia Talla Alor mengatakan mengenai penanganan tindak pidana yang terjadi di kerusuhan Babarsari sudah dipercayakan kepada aparat penegak hukum di DIY.
Selain jalur hukum, kasus tersebut kata dia juga akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami selaku sesepuh dari NTT yang tergabung dalam forum pemuda NTT memohon maaf yang sebesarnya-besarnya buat masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang ada di DIY," ucapnya di Polda DIY, Kamis (7/7/2022).
Selain itu juga akan diupayakan agar peristiwa seperti di Seturan dan Babarsari tidak terulang kembali. Dia juga mengimbau masyarakat NTT, Maluku, dan Papua yang berada di Jogja baik untuk kuliah dan bekerja agar segera beraktivitas seperti biasa.
"Kami usahakan sebisa mungkin tidak akan terjadi gesekan lagi. Proses hukumnya kami sama-sama percayakan ke pihak berwajib," jelasnya.
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Perwakilan dari Maluku Rais Kei juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat. Ketiga pihak menurutnya sudah bersepakat mencapai perdamaian. Kelompoknya juga menyerahkan dua pihak yang terlibat di kasus ini.
"Kami atas inisiatif keluarga besar Maluku membawa adik-adik kami menyerahkan diri terkait keributan hari Sabtu kemarin," ucapnya.
Kuasa Hukum Keluarga Maluku Jogja Hasrul Buamona mengatakan masalah tindak pidana ini sudah dipercayakan kepada pihak Polda DIY. Untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Adik-adik Maluku sudah berikan kepercayaan pada Polda DIY," lanjutnya.
Presiden Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Wilayah DIY Yudi Wonda menyampaikan permintaan agar kasus ini diproses sesuai dengan prosedur. Proses hukum yang berjalan akan terus dikawal.
"Terhadap Keluarga besar NTT, Maluku, atas nama keluarga besar Papua kami meminta maaf, terhadap yang kami lakukan tanpa sepengetahuan kawan-kawan. Kita sama-sama kawal proses hukum yang berjalan agar menjadi sesuatu yang lebih baik," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS DIY memastikan data Sensus Ekonomi 2026 aman, tidak digunakan untuk pajak maupun pinjol, serta dijamin kerahasiaannya.
Volkswagen rencana PHK 100.000 pekerja dan tutup 4 pabrik di Jerman. Serikat pekerja protes. Tekanan tarif AS, margin EV tipis, dan persaingan China paksa restr
Jorge Martin dan Ai Ogura resmi pindah ke Yamaha mulai MotoGP 2027. Martin: "Keputusan terbaik untuk masa depan." Ogura: "Hal baik untuk saya." Tinggalkan April
Norwegia pindah hotel jelang laga vs Inggris di perempat final Piala Dunia 2026 karena kebisingan proyek. Haaland sebut ini pertandingan terbesar. FIFA fasilita
Uni Eropa wajibkan kamera pemantau pengemudi (DMS) di mobil baru mulai 7 Juli 2026. Sistem ADDW deteksi distraksi dan kantuk. AEB canggih juga diwajibkan.
Pakar UGM mengingatkan bahaya heat stroke di tengah suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat merusak fungsi organ dan otak hingga berujung kematian jika terlambat