Advertisement
Mahasiswa dan Pelajar Magang Perlu Mendapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja menyatakan apabila mahasiswa dan pelajar magang perlu mendapat perlindungan lewat sejumlah program yang diselenggarakan.
Hal ini guna memastikan risiko kecelakaan kerja dari mahasiswa dan pelajar magang mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jogja, Teguh Wiyono, mengatakan risiko kecelakaan kerja bisa menghampiri siapa saja. Oleh karena itu untuk memastikan jaminan perlindungan setiap orang yang bekerja harus ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan termasuk mahasiswa dan pelajar magang.
Advertisement
"Sesuai dengan Kepmenaker No 5/2021 untuk mahasiswa dan pelajar magang bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya dalam sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kependidikan, Selasa (12/7/2022).
BACA JUGA: Cukup Bayar Rp8.000, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
Teguh menyebutkan, mahasiswa dan pelajar magang bisa ikut serta dalam dua program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan yakni program jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Sementara untuk tenaga pendidik bisa ikut dalam semua program BPJS Ketenagakerjaan.
"Aktivitas pengajar saya yakin banyak sekali, berangkat dari rumah dan sampai ke tempat kerja, juga saat dinas tentu ada ancaman disana, risikonya bisa terjadi kecelakaan atau meninggal dunia. Kalau semua tenaga pendidik mendapatkan jaminan sosial artinya semuanya mendapatkan jaminan dari negara," jelasnya.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi, mengatakan optimalisasi kepesertaan yang terkover dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur dalam Instruksi Presiden No. 2/2021 serta Peraturan Gubernur No. 99/2021. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh sumber daya manusia perlu mendapat perlindungan Ketenagakerjaan.
"Karena kondisi ketidakpastian itu akan terjadi tapi kapan dan dimana serta seperti apa kita tidak tidak tahu dan saya pastikan bahwa program BP Jamsostek ini yang paling besar dan luas serta menjadi amanah negara bagi masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: Selasa Wagen Kembali Digelar, Beragam Atraksi Seni Disuguhkan Sepanjang Malioboro
Aria menambahkan, secara teknis program mahasiswa dan pelajar magang mungkin dinilai cenderung terhindar dari risiko kecelakaan kerja dan kematian karena durasinya yang sebentar. Namun, tidak ada yang bisa memastikan bahwa dalam proses bekerja semua bisa terhindar dari risiko kecelakaan kerja.
"Kami itu punya program padat karya yang hanya 18 hari tapi waktu itu semua kita ikutkan program BPJS Ketenagakerjaan. Makanya kemarin dengan sangat terpaksa saya menyerahkan jaminan kematian kepada keluarga pekerja dan ternyata ada yang meninggal. Ini yang saya gambaran bahwa untuk yang intensif magang nampaknya hanya sebentar. Lah kok itu program padat karya kami 18 hari bisa kena risiko," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
- TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
Advertisement
Advertisement