WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi nelayan Pantai Baru, Bantul memperbaiki jaring lantaran tak bisa melaut karena gelombang tinggi./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL -- Selama dua hari terakhir, gelombang tinggi melanda pantai selatan Bantul. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa libur melaut. Diperkirakan gelombang tinggi akan berlangsung sampai Sabtu (16/7/2022).
Salah satu nelayan Pantai Depok, Karjo, menjelaskan gelombang tinggi mencapai sekitar 4-5 meter. Dengan tingginya gelombang itu, para nelayan pun banyak yang tidak berani melaut. “Kemarin [Selasa, 13/7/2022] sama hari ini tidak melaut,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).
BACA JUGA: Sejumlah Lurah Petahana di Bantul Bakal Ramaikan Pilur
Gelombang tinggi ini baru terjadi kali ini selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya setiap tahun pasti ada saat-saat ketika terjadi gelombang tinggi, terutama pada Juli-Agustus. “Bisa empat hari, bisa seminggu, tidak pasti,” kata dia.
Dengan kondisi itu, kata dia, hampir semua nelayan di wilayah pesisir Bantul tidak melaut. Meski demikian tetap saja ada nelayan yang melaut, terutama nelayan di wilayah Gunungkidul. “Karena masuknya enggak melawan ombak,” ungkapnya.
Selain karena tingginya gelombang, dia memilih untuk tidak melaut karena tak sebandingnya risiko yang dihadapi dengan biaya yang dikeluarkan. Dalam sekali melaut, para nelayan harus mengeluarkan uang paling tidak Rp100.000 hingga Rp150.000 untuk bahan bakar.
Padahal, saat ini nelayan sedang menghadapi masa paceklik ikan yang sudah berlangsung setidaknya dalam setahun belakangan. Dalam sekali melaut, hasil tangkapan hanya 4-10 kilogram dengan jenis ikan campuran dan didominasi ikan yang murah. “Kayak layur gitu langka,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.