Advertisement
Gandeng DPMK, KPU Bantul Dukung Pemilihan Lurah Serentak

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Meski pemilihan lurah (pilur) serentak menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK), tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan mendukung pelaksanaan pilur. Dukungan tersebut diwujudkan dalam penandatangan kerja sama antara KPU Bantul dan DPMK.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa KPU Bantul mendukung kegiatan pemilihan lurah di Bantul untuk beberapa hal, antara lain dalam penyediaan data pemilih sebagai bahan pemutakhiran data pemilih pemilihan lurah serta pendidikan pemilih berbasis kalurahan.
Advertisement
“KPU Bantul memberikan daftar pemilih yang dimiliki KPU Bantul untuk digunakan sebagai data dasar dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih di masing-masing kalurahan. Data pemilih ini selanjutnya akan dimutakhirkan oleh petugas yang telah dibentuk oleh panitia pemilihan lurah,” kata Didik dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (15/7/2022)
BACA JUGA: Ganjar Satu Suara dengan Perintah Presiden Jokowi soal Penggunaan Masker di Luar Ruangan
Selain dalam hal pemutakhiran data pemilih, KPU Bantul juga memberikan dukungan dalam bentuk pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi berbasis kalurahan. Bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, KPU Bantul melakukan dialog politik dengan mengundang tokoh-tokoh masyarakat di beberapa kalurahan yang akan melaksanakan pemilihan lurah.
Dalam dialog politik tersebut Didik menegaskan tentang perlunya mencegah praktik politik uang karena akan mencederai kualitas proses dari pemilihan lurah ini. Selain itu juga ditekankan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kerukunan meskipun dalam pemilihan mempunyai pilihan yang berbeda.
“Kami berharap dengan adanya jalinan kerja sama antara KPU Bantul dengan DPMK ini maka penyelenggaraan pemilihan lurah serentak yang akan dilaksanakan tanggal 25 September 2022 dapat berjalan dengan lancar, berintegritas dan berkualitas,” ujar Didik.
BACA JUGA: Oven Pengeringan Kayu di Bantul Terbakar Setelah Menyala 2 Pekan, Ribuan Lembar Kayu Jati Ludes
Kepala DPMK Bantul, Sri Nuryanti menyampaikan bahwa kerja sama dengan KPU Bantul ini merupakan terobosan dari DMPK untuk berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu di daerah. Melalui kerja sama dengan KPU Bantul terutama dalam hal pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat tersaji data yang termutakhir dan akurat terutama untuk kalurahan yang akan melaksanakan pemilihan lurah.
“Secara kewenangan memang pelaksanaan pemilihan lurah berada di pemerintah daerah dan dilaksanakan oleh DPMK akan tetapi dalam pelaksanaan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak salah satunya KPU Bantul,” ujar Sri Nuryanti.
Sekedar diketahui pemilihan lurah serentak 2022 akan diikuti oleh 21 kalurahan. Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah pendaftaran bakal calon lurah sampai 15 Juli 2022. Setelah pendaftaran, tahapan berikutnya adalah penelitian persyaratan berkas bakal calon lurah dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian persyaratan bakal calon lurah pada 27 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kementerian Keuangan Bantah Kritikan JK Soal Utang Negara, Ini 10 Faktanya
Advertisement

Mau Wisata Keliling Sumbu Filosofi Jogja Gratis, Begini Caranya..
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 1 Juni 2023
- Begini Cara Cek Lokasi Google Map Junction Sleman yang Menghubungkan Tol Jogja Solo, Jogja Bawen dan Jogja YIA
- Peringati Hari Lahir Pancasila, PDIP Kota Jogja Gelar Sarasehan Perjuangan Bung Karno
- Dievaluasi Menteri Nadiem Makarim, ASPD Diklaim Mampu Meredam Kegaduhan PPDB SMA/SMK di DIY
- Kompleks Vila di Babarsari Berdiri di Atas Tanah Kas Desa, Saat Dicek Progresnya Korban Kaget karena Sudah Ditutup
Advertisement
Advertisement